Kejati Aceh Raih Tiga Penghargaan Nasional pada Evaluasi Kinerja Semester I 2026

Editor: Syarkawi author photo

 


JAKARTA — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih tiga penghargaan pada Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2026 yang berlangsung di Jakarta, Kamis (20/8/2026).

Penghargaan pertama diraih Bidang Intelijen Kejati Aceh sebagai Peringkat I Penyerapan Anggaran Terbaik Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Seluruh Indonesia Tahun 2026.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel), Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., M.H., kepada Asisten Intelijen Kejati Aceh, Satria Irawan, S.H., M.H.

Selain penghargaan tersebut, Kejati Aceh juga meraih dua penghargaan nasional dari Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM-Bin).

Penghargaan kedua adalah Peringkat III Wilayah dengan Kualitas Implementasi SAKIP dan Kinerja Anggaran Terbaik Tahun 2026. 

Peringkat I diraih Kejati Kalimantan Tengah, sedangkan Peringkat II diraih Kejati Kalimantan Selatan.

Penghargaan tersebut diserahkan JAM-Bin Dr. Hendro Dewanto, S.H., M.Hum., kepada Asisten Pembinaan Kejati Aceh, Heru Anggoro, S.H., M.H.

Penghargaan ketiga yakni Peringkat V Kategori Capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Realisasi Anggaran.

Pada kategori ini, Kejati Aceh mencatatkan PNBP sebesar Rp16.822.420.145 dengan tingkat penyelesaian mencapai 90,14 persen, serta realisasi anggaran sebesar 76,12 persen. 

Penghargaan tersebut diterima Asisten Pemulihan Aset Kejati Aceh, Nul Albar, S.H., M.H.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Teuku Rahmatsyah, S.H., M.H., M.Kn., menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Kejati Aceh atas kerja keras, soliditas, dan kedisiplinan dalam menjalankan tugas sehingga mampu meraih tiga penghargaan tingkat nasional.

“Capaian ini patut kita syukuri bersama. Tiga penghargaan nasional ini membuktikan bahwa kerja keras, sinergi, dan komitmen seluruh jajaran telah memberikan hasil yang nyata dan terukur. Namun, ini bukan akhir dari tujuan, melainkan motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dan memperkuat akuntabilitas,” ujar Teuku Rahmatsyah.

Ia menekankan optimalisasi penyerapan anggaran dan penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) secara terintegrasi merupakan instrumen penting untuk memastikan seluruh program Kejati Aceh berjalan efektif dan berorientasi pada hasil.

“Ke depan, kita tidak hanya ingin mempertahankan capaian ini, tetapi juga meningkatkannya pada Semester II Tahun 2026. Penghargaan ini menjadi pemacu untuk terus berbenah demi memberikan pengabdian terbaik bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” tegasnya.

Kejati Aceh menyatakan akan terus memperkuat budaya kerja yang profesional, transparan, dan akuntabel. 

Capaian tersebut diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini