DOMPU – Kepolisian Resor (Polres) Dompu, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), menangani laporan dugaan rudapaksa terhadap seorang warga negara asing (WNA) di kawasan Pantai Lakey, Kecamatan Hu'u, Kabupaten Dompu.
Seorang pria berinisial AI yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut telah diamankan polisi. Saat ini, AI menjalani pemeriksaan untuk mendalami kronologi kejadian sekaligus memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam laporan tersebut.
Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur mengatakan, pihaknya menangani laporan tersebut secara profesional dengan tetap mengedepankan ketentuan hukum yang berlaku.
“Polri akan memberikan penanganan secara profesional terhadap setiap laporan masyarakat, termasuk yang melibatkan warga negara asing. Gerak cepat personel di lapangan merupakan bagian dari upaya memastikan keamanan, mencegah terjadinya tindakan main hakim sendiri, serta memberikan kepastian bahwa perkara diproses sesuai ketentuan hukum,” kata AKBP Sodikin, Selasa (25/8/2026).
Penanganan awal dilakukan jajaran Polsek Hu'u setelah menerima informasi mengenai dugaan tindakan tidak senonoh terhadap seorang WNA di kawasan Pantai Lakey.
Kapolsek Hu'u Iptu Ade Helmi bersama personel kemudian mendatangi lokasi untuk memastikan situasi sekaligus mengamankan pihak yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
AI diamankan sekitar pukul 15.30 WITA, Senin (24/8/2026), saat berada di kawasan Pantai Lakey. Pengamanan dilakukan untuk mencegah kemungkinan terjadinya tindakan yang tidak diinginkan sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban di kawasan wisata tersebut.
Berdasarkan keterangan awal korban, AI diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap korban saat berada di kawasan Pantai Lakey. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan dan pendalaman untuk memperoleh gambaran utuh mengenai peristiwa yang dilaporkan.
Sekitar pukul 17.00 WITA, AI bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Dompu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penanganan perkara selanjutnya dilakukan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Dompu.
Kapolres Dompu menegaskan, kepolisian juga berkoordinasi dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta masyarakat di sekitar lokasi guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
“Saat ini, terduga pelaku inisial AI masih diamankan di Polres Dompu untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” ujar AKBP Sodikin.
Ia mengimbau seluruh pihak tidak mengambil tindakan sendiri dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum. Menurutnya, asas praduga tak bersalah harus tetap dikedepankan selama proses hukum berlangsung.
“Percayakan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tandasnya.
Polres Dompu memastikan proses penyelidikan dan pemeriksaan dilakukan secara profesional untuk mengungkap fakta sebenarnya. Langkah hukum selanjutnya akan ditentukan berdasarkan hasil pendalaman serta alat bukti yang diperoleh penyidik.[]
