Ratusan Pemuda Riau Desak Kejati Usut Pihak Perseorangan dalam Kasus PT Musim Mas

Editor: Syarkawi author photo

 


PEKANBARU — Ratusan pemuda yang tergabung dalam Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Riau menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Kamis (20/8/2026).

Dalam aksi tersebut, massa mendesak Kejati Riau mengusut secara menyeluruh dugaan tindak pidana lingkungan yang berkaitan dengan aktivitas PT Musim Mas. KNPI Riau meminta penegakan hukum tidak hanya berhenti pada pertanggungjawaban korporasi, tetapi juga mendalami kemungkinan keterlibatan pihak perseorangan berdasarkan alat bukti yang ada.

Wakil Ketua I DPD KNPI Riau, Datuk Nouvendi, didampingi Ketua DPD KNPI Riau Fuad Santoso, S.H., M.H., serta Sekretaris DPD KNPI Riau Nofri Andri Yulan, menegaskan bahwa proses hukum harus dilakukan secara profesional dan berdasarkan alat bukti serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Jangan hanya korporasinya yang menjadi tersangka. Harus ada orang yang bertanggung jawab. Tidak mungkin sebuah perusahaan mengambil keputusan sendiri tanpa ada orang yang memberikan instruksi, membuat kebijakan, atau mengetahui aktivitas yang dilakukan,” tegas Nouvendi kepada wartawan.

Menurutnya, dugaan persoalan lingkungan di kawasan sempadan Sungai Air Hitam, Kabupaten Pelalawan, merupakan persoalan serius karena berkaitan dengan kelestarian lingkungan dan kepentingan masyarakat.

KNPI Riau juga menyoroti nilai kerugian ekologis yang disebut mencapai sekitar Rp187,8 miliar.

“Kalau kerusakan lingkungan nilainya sampai Rp187,8 miliar, publik berhak tahu siapa yang bertanggung jawab. Jangan sampai hukum hanya berhenti pada badan usaha, sementara orang-orang yang mengambil keputusan justru tidak tersentuh,” ujarnya.

KNPI Minta Pihak yang Berperan Turut Diusut

Nouvendi meminta Kejati Riau mendalami seluruh pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut, sepanjang didukung alat bukti yang cukup.

“Kalau memang ada bukti keterlibatan pengurus, direksi, manajemen atau pihak lain yang mengambil keputusan, proses hukumnya harus diarahkan kepada mereka. Siapa pun orangnya, kalau berdasarkan alat bukti memenuhi unsur pidana, harus diproses,” katanya.

Ia menegaskan, tuntutan tersebut bukan untuk menghakimi pihak tertentu, melainkan mendorong agar proses penegakan hukum dilakukan secara menyeluruh dan tidak tebang pilih.

Sementara itu, Sekretaris DPD KNPI Riau, Nofri Andri Yulan, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk kontrol pemuda terhadap proses penegakan hukum sekaligus kepedulian terhadap persoalan lingkungan di Riau.

“Ini bukan sekadar persoalan perusahaan. Ini menyangkut lingkungan dan kepentingan masyarakat Riau. Karena itu, kami meminta aparat penegak hukum bekerja secara profesional dan mengungkap siapa saja yang sebenarnya bertanggung jawab,” kata Nofri.

Menurutnya, proses hukum terhadap korporasi dapat menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk mendalami pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pengambilan keputusan maupun pelaksanaan kegiatan yang menjadi objek perkara.

“Jangan sampai korporasi dijadikan satu-satunya pihak yang bertanggung jawab. Kalau ada individu yang berdasarkan bukti memiliki peran dalam terjadinya pelanggaran, tentu harus dimintai pertanggungjawaban secara hukum,” tegasnya.

Desak Penanganan Perkara Tidak Berlarut

Selain meminta pengusutan terhadap pihak perseorangan, massa KNPI Riau mendesak Kejati Riau segera menuntaskan penanganan perkara tersebut secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum.

Dalam aksinya, KNPI Riau turut menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya meminta penghentian aktivitas di lokasi yang dipersoalkan sesuai kewenangan hukum, penyegelan dan penyitaan aset apabila memenuhi ketentuan, serta evaluasi terhadap perizinan.

KNPI juga meminta pencabutan izin apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan pelanggaran yang memenuhi ketentuan hukum.

Selain itu, aparat penegak hukum didesak mendalami dugaan kerugian negara dan persoalan perpajakan yang diduga berkaitan dengan aktivitas perusahaan apabila ditemukan bukti dan unsur pelanggaran.

KNPI Riau menyatakan akan terus mengawal perkembangan perkara tersebut dan meminta proses penegakan hukum dilakukan secara terbuka, profesional, objektif, serta tidak tebang pilih.

Pemberitaan ini memuat pernyataan dan tuntutan DPD KNPI Riau dalam aksi di depan Kantor Kejati Riau pada Kamis (20/8/2026). Pemberitaan ini tidak dimaksudkan untuk menyimpulkan kesalahan pihak tertentu sebelum adanya proses hukum dan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Pihak PT Musim Mas maupun pihak lain yang berkaitan dengan pemberitaan ini dipersilakan menyampaikan klarifikasi atau hak jawab kepada redaksi untuk dimuat secara berimbang sesuai ketentuan jurnalistik.[R]

Share:
Komentar

Berita Terkini