Camat Kuta Baro Serahkan SK Plt kepada Empat Pejabat

Editor: Syarkawi author photo

 

Foto bersama usai penyerahan SK Plt kepada empat pejabat di lingkungan Kantor Kecamatan Kuta Baro, Kabupaten Aceh Besar, Senin (14/9/2026). FOTO/DOK MC ACEH BESAR.

ACEH BESAR – Camat Kuta Baro, Zahrul Fuadi, SE, MM, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) kepada empat pejabat di lingkungan Kantor Kecamatan Kuta Baro, Kabupaten Aceh Besar, Senin (14/9/2026).

Penyerahan SK berlangsung di Kantor Camat Kuta Baro. Empat pejabat yang menerima amanah tersebut yakni Armia, SAg, sebagai Plt Kasi Trantib; Kadri Ardinal, SE, MM, sebagai Plt Kasi Kesra; Boihaqi sebagai Plt Kasi Pemerintahan; serta Zakaria, SPdI, MAP, sebagai Kasubbag Kepegawaian.

Camat Kuta Baro, Zahrul Fuadi, mengatakan penunjukan para pejabat pelaksana tugas tersebut dilakukan untuk memastikan roda pemerintahan, administrasi, dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

“Dengan adanya penunjukan Plt ini, kita berharap seluruh tugas dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal. Saya meminta para pejabat yang menerima amanah dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab,” ujar Zahrul.

Ia juga meminta para pejabat yang ditunjuk segera menjalankan tugas sesuai fungsi masing-masing serta memperkuat koordinasi dengan seluruh jajaran di lingkungan Kecamatan Kuta Baro.

“Koordinasi dan komunikasi harus terus dijaga, sehingga setiap pekerjaan dapat diselesaikan dengan baik dan tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Penyerahan SK tersebut menjadi bagian dari upaya Kecamatan Kuta Baro memastikan pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan secara efektif.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini