Gubernur Mualem Percepat Lahan Reintegrasi dan Penataan HGU di Aceh

Editor: Syarkawi author photo

 

Muzakir Manaf
Gubernur Aceh

BANDA ACEH – Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menginstruksikan percepatan penyediaan lahan integrasi bagi mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) serta penataan Hak Guna Usaha (HGU) di Aceh.

Instruksi tersebut disampaikan Mualem dalam rapat percepatan penyediaan lahan reintegrasi dan penataan HGU yang berlangsung di Ruang Rapat Gubernur, Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Jumat (11/9/2026).

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, mengatakan rapat tersebut merupakan bagian dari evaluasi Gubernur untuk memastikan berbagai program pembangunan berjalan cepat, tepat, dan selaras dengan visi dan misi Pemerintah Aceh.

“Benar, Pak Gubernur mengevaluasi beberapa hal. Beliau ingin kerja cepat dan tepat, termasuk kesesuaian program pembangunan Aceh dengan visi dan misi beliau,” kata Nurlis di Banda Aceh, Sabtu (12/9/2026).

Rapat tersebut dihadiri Plt Sekda Aceh Taufik, para Asisten Setda Aceh, Kepala BPHL Kemenhut Mahyuddin, Kakanwil BPN Aceh Arinaldi, Kepala Badan Reintegrasi Aceh (BRA) Jamaluddin, Plt Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Aceh Azanuddin Kurnia, serta sejumlah kepala SKPA terkait.

BRA Diberi Waktu Sepekan

Nurlis mengatakan, salah satu fokus pembahasan adalah percepatan penyediaan lahan reintegrasi bagi mantan kombatan GAM.

Menurutnya, Gubernur Mualem memberikan waktu satu pekan kepada Kepala BRA untuk mempersiapkan berbagai kebutuhan administrasi terkait proses penyediaan lahan tersebut.

“Gubernur Mualem memberi batas waktu sepekan kepada Kepala BRA untuk mempersiapkan segala hal yang terkait dengan administrasi,” ujar Nurlis.

Selain itu, Mualem menginstruksikan Plt Kepala Distanbun Aceh Azanuddin Kurnia mempercepat proses penataan HGU.

“Pak Gubernur berharap selesai pada November dan Desember 2026 ini,” kata Nurlis.

Plt Sekda Aceh Taufik meminta seluruh SKPA terkait segera menindaklanjuti instruksi tersebut dengan bekerja secara terkoordinasi dan cepat.

“Kami minta semua SKPA terkait dapat bekerja sama dengan baik dan cepat sesuai arahan Gubernur,” kata Taufik.

Tersedia 4.990 Hektare Lahan

Kepala BRA Jamaluddin mengatakan, Gubernur Aceh telah mengarahkan BRA untuk berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian, Kementerian Kehutanan, Kementerian ATR/BPN, Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), serta sejumlah kementerian terkait untuk mempercepat penyediaan lahan reintegrasi.

Dari hasil koordinasi tersebut, kata Jamaluddin, telah teridentifikasi lahan seluas 4.990 hektare yang tersebar di lima kabupaten di Aceh dengan dukungan sumber dana dari BPDP.

“Mekanisme pelaksanaan melalui program khusus yang dikaitkan dengan reintegrasi. Tahun depan kita juga akan mendapat tambahan sekitar 4.000-an hektare lagi,” ujar Jamaluddin.

Menurutnya, percepatan tersebut membutuhkan strategi lintas sektor, termasuk kemungkinan penataan lahan menuju Areal Penggunaan Lain (APL) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

BRA juga berharap potensi lahan HGU yang sudah tidak dimanfaatkan dapat menjadi salah satu opsi untuk mendukung penyediaan lahan reintegrasi.

BPHL Dorong Inpres

Kepala BPHL Kemenhut Mahyuddin mengatakan, percepatan proses penyediaan lahan membutuhkan dukungan kebijakan pemerintah pusat, termasuk kemungkinan diterbitkannya Instruksi Presiden (Inpres).

“Ini bisa memangkas waktu dan prosedur normal dengan tidak menghilangkan substansi dan tetap dalam kerangka aturan,” katanya.

Sementara itu, Kakanwil BPN Aceh Arinaldi mengungkapkan terdapat potensi sekitar 15.700 hektare lahan HGU yang tidak diperpanjang. Selain itu, terdapat sekitar 24.000 hektare lahan plasma yang belum dilepaskan oleh perusahaan.

Data tersebut akan menjadi bagian dari bahan dalam proses penataan dan verifikasi lahan.

Tim Penataan HGU Turun ke Lapangan

Plt Kepala Distanbun Aceh Azanuddin Kurnia mengatakan, Pemerintah Aceh melalui Distanbun bersama tim penataan HGU akan segera turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan dan verifikasi terhadap data yang telah dikumpulkan.

“Hasil dari penataan HGU ini akan dianalisis dan pada akhirnya akan dikeluarkan rekomendasi sebagai dasar pengambilan keputusan Gubernur Aceh,” ujar Azanuddin.

Ia menambahkan, tim penataan HGU akan terus berkoordinasi dengan BPN Aceh. Langkah tersebut juga merupakan bagian dari mandat nota kesepahaman (MoU) yang sebelumnya telah ditandatangani Gubernur Aceh bersama Sekjen ATR/BPN.

Menanggapi kebutuhan penerbitan Inpres, Taufik meminta agar segera disiapkan draf surat kepada Presiden sebagai bahan untuk merumuskan kebijakan percepatan dalam bentuk Inpres terkait lahan reintegrasi.

“Kami minta sesuai arahan Bapak Gubernur, Kepala BRA beserta SKPA terkait bisa mempercepat proses ini,” katanya.

Taufik juga meminta Plt Kepala Distanbun segera menurunkan tim sesuai rumusan penataan HGU.

“Jadi hasil penataan HGU ini bisa nyambung nantinya sebagai salah satu potensi untuk lahan reintegrasi,” kata Taufik.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini