JAKARTA – Jabatan tinggi tidak selalu berujung pada kehidupan mewah. Saifuddin Zuhri, mantan Menteri Agama Republik Indonesia, justru memilih menjalani hidup sederhana setelah meninggalkan panggung pemerintahan dan politik.
Tokoh yang dikenal dekat dengan Nahdlatul Ulama (NU) itu bahkan pernah berdagang beras di Pasar Glodok, Jakarta, pada dekade 1980-an. Aktivitas tersebut dijalaninya secara mandiri, tanpa menjadikan statusnya sebagai mantan menteri sebagai alasan untuk mempertahankan kemewahan.
Saifuddin Zuhri dipercaya menjadi Menteri Agama RI ke-10. Ia dilantik pada 2 Maret 1962 dan menjabat hingga 1967. Setelah itu, kiprahnya di dunia politik masih berlanjut sebagai anggota DPR-GR dari Fraksi NU dan kemudian anggota DPR hasil Pemilu 1971.
Namun, setelah sepenuhnya meninggalkan dunia politik dan pemerintahan, Saifuddin memilih menjalani kehidupan dengan cara yang sederhana.
Berdagang Beras di Pasar Glodok
Pada era 1980-an, Saifuddin diketahui rutin berdagang beras di Pasar Glodok. Setiap pagi, sekitar pukul 09.00 WIB setelah menunaikan salat Dhuha, ia berangkat menggunakan mobil yang dikemudikannya sendiri.
Di dalam mobil tersebut terdapat karung-karung beras yang dibawanya ke pasar untuk dijual.
Aktivitas itu bahkan sempat tidak diketahui keluarganya. Istri dan anak-anaknya hanya mengetahui Saifuddin kerap pulang membawa uang, tanpa mengetahui secara pasti sumber penghasilannya.
Rahasia tersebut akhirnya diketahui ketika salah seorang anaknya secara tidak sengaja melihat sang ayah tengah melayani pembeli di Pasar Glodok.
Bagi keluarga, pemandangan itu tentu mengejutkan. Pria yang pernah duduk di kursi menteri ternyata menjalani aktivitas layaknya pedagang biasa.
Namun, bagi Saifuddin, berdagang bukan sesuatu yang memalukan. Ia memang telah terbiasa bekerja keras untuk memenuhi kebutuhan hidup jauh sebelum menduduki jabatan pemerintahan.
Sejak Muda Terbiasa Bekerja Keras
Dalam autobiografinya berjudul Berangkat dari Pesantren yang terbit pada 1984, Saifuddin Zuhri menceritakan perjalanan hidupnya ketika masih muda.
Pada 1942, saat anak pertamanya lahir, ia pernah melakukan berbagai pekerjaan untuk mendapatkan penghasilan. Ia menjual sejumlah barang, mulai dari pakaian bekas, perabot rumah tangga loak hingga rokok.
Pengalaman tersebut membentuk karakter Saifuddin sebagai sosok yang terbiasa bekerja keras dan tidak mudah bergantung kepada orang lain.
Karena itu, ketika tidak lagi menjadi pejabat, ia tidak merasa gengsi untuk kembali berdagang. Bekerja secara halal untuk memenuhi kebutuhan hidup jauh lebih penting baginya daripada mempertahankan citra sebagai mantan menteri.
Menolak Rumah Dinas Menteri
Sikap sederhana Saifuddin Zuhri ternyata telah terlihat sejak dirinya masih menjabat sebagai Menteri Agama.
Sebagai pejabat negara, ia memilih tidak menggunakan fasilitas rumah dinas menteri. Saifuddin justru tetap tinggal di rumah pribadinya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Ia memilih mencicil rumah di Jalan Hang Tuah, Kebayoran Baru, dengan prinsip bahwa seorang pejabat, terlebih Menteri Agama, harus memberikan contoh dalam kesederhanaan dan tidak berlebihan menggunakan fasilitas negara.
Sikap tersebut menjadi bagian dari prinsip hidupnya untuk menjaga jarak antara jabatan dan kepentingan pribadi.
Rumah Lunas Dihibahkan untuk Kepentingan Sosial
Ketika rumah yang dibelinya dengan cara mencicil itu akhirnya lunas, Saifuddin tidak menjadikannya sekadar simbol kepemilikan pribadi.
Rumah tersebut kemudian dihibahkan untuk kepentingan sosial Nahdlatul Ulama.
Keputusan itu memperlihatkan bagaimana Saifuddin memandang harta dan jabatan bukan sebagai tujuan akhir. Ia pernah menjadi menteri, anggota parlemen, sekaligus tokoh politik, tetapi posisi tersebut tidak mengubah prinsip hidup yang telah dibangunnya sejak muda.
Keteladanan yang Ditinggalkan
Saifuddin Zuhri meninggal dunia pada 25 Februari 1986 setelah mengalami sakit.
Puluhan tahun setelah kepergiannya, kisah hidupnya tetap menarik untuk dikenang. Bukan semata karena ia pernah menjadi menteri, melainkan karena sikapnya setelah meninggalkan kekuasaan.
Di tengah anggapan bahwa jabatan identik dengan fasilitas dan kemewahan, Saifuddin menunjukkan bahwa kehormatan seorang pejabat tidak ditentukan oleh banyaknya fasilitas yang diperoleh.
Kisah seorang mantan menteri membawa karung beras ke pasar mungkin tampak sederhana. Namun, di baliknya terdapat pesan tentang kemandirian, kerja keras dan integritas.
Jabatan, bagi Saifuddin Zuhri, hanyalah amanah yang memiliki batas waktu. Sementara keteladanan dan integritas dapat dikenang jauh lebih lama.
Menjadi pedagang beras setelah pernah menjadi menteri bukanlah sebuah kemunduran. Justru dari kesederhanaan itulah terlihat karakter seorang tokoh yang tidak menggantungkan kehormatan dirinya pada jabatan.[]
