Staf Perusahaan Pengolah Sampah Ditemukan Meninggal di Kos Gili Meno, Polisi Lakukan Penyelidikan

Editor: Syarkawi author photo

 


LOMBOK UTARA – Seorang staf perusahaan pengolah sampah PT Eco Island berinisial S (29) ditemukan meninggal dunia di tempat kosnya di Dusun Gili Meno, Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (3/9/2026). Polisi masih menyelidiki penyebab pasti kematian korban.

Kasi Humas Polres Lombok Utara Polda NTB IPTU Zainuddin mengatakan, korban pertama kali ditemukan oleh rekan kerjanya, Ahmayadi (35), sekitar pukul 10.30 WITA. Saat itu, saksi datang ke tempat kos korban untuk mengantarkan pengisi daya telepon seluler yang sebelumnya diminta korban.

“Berdasarkan keterangan awal saksi, korban sebelumnya sempat mengeluhkan kondisi tubuhnya yang kurang sehat. Pada Kamis pagi, korban meminta rekannya mengambilkan pengisi daya telepon seluler di kantor PT Eco Island untuk dibawa ke kos,” kata Zainuddin dalam keterangan resminya, Jumat (4/9/2026).

Ahmayadi kemudian kembali ke tempat kos sekitar pukul 10.30 WITA. Saat hendak masuk, ia mendapati korban dalam kondisi sudah meninggal dunia. Saksi selanjutnya meminta bantuan sejumlah rekan kerja untuk menangani kejadian tersebut.

Korban kemudian diturunkan dari tempatnya berada oleh Ahmayadi bersama rekannya, Neza Vebrius (38), yang juga bekerja di PT Eco Island. Setelah korban diturunkan, saksi menemukan sebuah surat yang diduga ditulis oleh korban.

Temuan surat tersebut kemudian diamankan polisi dan menjadi salah satu bagian yang didalami dalam penyelidikan. Polisi belum menyimpulkan kaitan surat tersebut dengan kematian korban dan masih mencocokkannya dengan temuan lain di lokasi serta keterangan para saksi.

“Petugas hingga saat ini masih melakukan pendalaman terhadap seluruh informasi yang ditemukan di lokasi, termasuk keterangan saksi dan barang yang berkaitan dengan kejadian,” ujar Zainuddin.

Setelah menerima laporan, Tim Inafis Polres Lombok Utara mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara (TKP). Tim tiba di tempat kos milik Misdin sekitar pukul 12.45 WITA.

Sekitar pukul 12.55 WITA, jenazah korban dibawa dari Gili Meno menuju Pelabuhan Bangsal menggunakan perahu publik. Dari pelabuhan, jenazah kemudian dibawa menggunakan ambulans Puskesmas Nipah menuju Rumah Sakit Bhayangkara untuk menjalani pemeriksaan medis dan visum luar.

Zainuddin mengatakan, pemeriksaan medis menjadi salah satu bagian penting dalam membantu memastikan penyebab kematian korban. Selain itu, penyidik masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi untuk menyusun rangkaian peristiwa secara utuh.

“Untuk penyebab pasti kematian, kami masih menunggu hasil pemeriksaan medis serta melakukan pendalaman berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan para saksi,” tandasnya.

Korban diketahui merupakan warga Dusun Tambang Eleh, Desa Jagaraga, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat. Selama bekerja di Gili Meno, korban tinggal di tempat kos milik warga setempat.

Hingga kini, Polres Lombok Utara masih melakukan penyelidikan terhadap seluruh fakta yang ditemukan di lokasi maupun keterangan para saksi. 

Kepolisian memastikan penyebab kematian korban akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan medis dan rangkaian penyelidikan yang dilakukan.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini