LOMBOK TIMUR – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Lombok Timur bergerak cepat mengungkap dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Kecamatan Aikmel, Lombok Timur.
Kurang dari lima jam setelah laporan diterima, polisi berhasil mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Mereka masing-masing berinisial Mi dan Ji yang diduga terlibat dalam aksi pencurian, serta R yang diduga menerima atau menguasai sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak pidana.
Ketiganya diamankan di wilayah Kecamatan Suela, Lombok Timur, berikut sejumlah barang bukti.
Kasus tersebut bermula ketika korban berinisial MA memarkir sepeda motornya di area persawahan di wilayah Kecamatan Aikmel. Saat korban sedang menyabit tanaman jagung, sepeda motor miliknya diketahui telah dibawa oleh orang lain.
Mendapat laporan tersebut, Tim URC Satreskrim Polres Lombok Timur langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Petugas kemudian berhasil mengidentifikasi keberadaan dua orang yang diduga terlibat dalam pencurian dan mengamankan Mi serta Ji.
Dalam pemeriksaan awal, keduanya diduga mengakui perbuatannya. Mereka juga menyebut sepeda motor yang diduga hasil pencurian tersebut telah dijual kepada R di wilayah Desa Sapit.
Kasat Reskrim Polres Lombok Timur AKP Arie Kusnandar, S.Tr.K., S.I.K., M.M., membenarkan pengungkapan tersebut. Ia mengatakan, ketiga terduga bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Lombok Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Ketiga terduga pelaku beserta barang bukti sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut. Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat,” ujar Arie, Minggu (4/10/2026).
Dalam pengungkapan tersebut, penyidik mengamankan satu unit sepeda motor Honda Revo warna hitam serta sebuah kunci palsu yang diduga digunakan dalam aksi pencurian.
Polisi masih mendalami rangkaian peristiwa tersebut, termasuk memastikan peran masing-masing pihak dalam dugaan pencurian dan penadahan kendaraan bermotor.
Arie juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat meninggalkan kendaraan, terutama di lokasi yang minim pengawasan.
“Pastikan kendaraan dikunci dengan baik untuk mencegah terjadinya tindak pidana pencurian,” katanya.
Penyidik masih mengembangkan perkara tersebut untuk memastikan ada atau tidaknya pihak lain yang berkaitan dengan dugaan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Aikmel.[]
