Pengelolaan dana Otsus Aceh seharusnya dikelola oleh Gampong

Editor: redaksi author photo
MEULIGOE aceh.com Mantan Aktivis GAM eks Denmark, Tarmizi Age, meminta Presiden Jokowi agar memerintahkan pengelolaan dana Otsus Aceh dikelola oleh Gampong (Desa).
“Presiden Republik Indonesia Joko Widodo agar lebih memperhatikan, membantu dan memikirkan nasib rakyat aceh yang terpaksa hidup bergelimpangan kemiskinan, karena tidak memiliki pekerjaan tetap, dan kurangnya kepedulian Pemerintah Kabupaten/Kota diAceh terhadap rakyat dalam rangka mewujudkan penghasilan normatif, tulis Tarmizi Age aktivis Pro-Rakyat, Selasa (5/5/2020),
Dikatakannya, Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh yang mencapai angka trilyunan rupiah, sebagai imbalan atau perampasan perang untuk rakyat aceh,  faktanya tidak dinikmati langsung oleh rakyat Aceh, bahkan rakyat tidak tau dimana dan kemana uang tersebut digunakan.
“Rakyat Aceh pada umumnya kaum awam (tak memiliki pengetahuan spesifik) pak Jokowi. Jadi sebaiknya Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh di kelola oleh Pemerintah Gampong (desa) saja. Sehingga masyarakat punya kewenangan langsung untuk mengontrol dana tersebut dan penggunaannya pun lebih tepat sasaran,” ujar Tarmizi.
Dilanjutkannya, jika pengelolaan dana Otsus Aceh masih seperti berjalan selama ini, maka dikhawatirkan akan
menjadi ladang panen rezeki bagi para  koruptor dan pejabat di Kabupaten/Kota
Share:
Komentar

Berita Terkini