Jakarta Pusat – Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sepakat memperbarui kerja sama strategis guna menghadapi ancaman narkotika yang semakin kompleks.
Kesepakatan tersebut mengemuka dalam audiensi antara pimpinan kedua lembaga yang berlangsung di Gedung Garuda, Kantor Pusat BPOM, Johar Baru, Jakarta Pusat, Sabtu (11/4).
Kepala BNN RI, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, menegaskan bahwa pola peredaran narkotika di Indonesia telah mengalami perubahan signifikan dan semakin sulit dideteksi.
“Narkotika di Indonesia kini berkembang sangat cepat. Tidak lagi terbatas pada heroin atau ekstasi, tetapi juga hadir dalam bentuk cair, sintetis, hingga tersamarkan dalam media rokok elektronik,” ujarnya.
Menurutnya, kondisi tersebut menuntut penguatan regulasi yang tidak bisa dilakukan oleh BNN sendiri, melainkan harus melalui sinergi dengan kementerian dan lembaga terkait.
“Kami mengapresiasi kerja sama yang telah terjalin selama ini, namun masih banyak hal yang perlu didiskusikan dan diperkuat bersama,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BPOM menyatakan kesiapan pihaknya untuk memperkuat kolaborasi yang berbasis data ilmiah. Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan yang diambil akan didasarkan pada kajian ilmiah yang komprehensif.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak juga sepakat untuk memperbarui nota kesepahaman (MoU) sebagai upaya memperkuat landasan hukum kerja sama serta mendorong kolaborasi yang lebih luas dan berkelanjutan.
Kerja sama ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pencegahan dan pemberantasan narkotika, sekaligus melindungi masyarakat dari ancaman zat berbahaya yang terus berkembang.[]
