Pembangunan Taman Kota Lhoksukon Menuai Kekecewaan Masyarakat

Editor: Andi Masta author photo

 



MeuligoeAceh.Com, Aceh Utara, Sejak kemarin tanggal 26 Agustus 2020 hingga hari ini ada pembongkaran kios-kios milik  masyarakat daerah jalan Medan - Banda Aceh depan terminal bus kota Lhoksukon yang dibangun diatas tanah pemerintah terpaksa harus di bongkar, pasalnya pemberitahuan pembongkaran sudah sudah diberitahukan melalui surat edaran sejak 2 Tahun yang lalu,K (27/8/2020)

Di tengah kondisi Pandemi ini pendapatan masyarakat sangat lemah disitulah pedagang merasa sangat kecewa akibat pembongkaran kios-kios miliknya tersebut. Walau Pada Awalnya Surat sudah di edarkan yang bahwa akan ada Pembongkaran kios karena mau di bangun Taman bunga biar bagus indah Semacam di kota lainya.

Saifuddin SE, Selaku Camat kota Lhoksukon mengatakan kepada Media, ", ini di bongkar untuk membangun Taman, dan sudah dua Tahun kita sudah memberikan surat edaran dari Bupati melalui Camat Lhoksukon yang telah juga Sosialisasi Turun kelapangan untuk segera di bangun dengan Anggaran tahun ini", ujarnya.

Selanjutnya, ", Dasarnya pada Awal Surat bupati saya tindak Lanjutan kemudian dikeluarkan Surat untuk Muspika, Sesuai Tembusan ke Dandim, Ke Polres Aceh utara Dan Kami turun ke lapangan Sosialisasi bukan main kasar terhadap masyarakat yang ada di Lhoksukon", pungkasnya lagi.

", Kali ini parah disini, Akan tetapi yang lebih parah sewaktu penertiban di pasar kota Lhoksukon, Tapi kami selalu Camat memberi Pengertian juga dan Alhamdulillah sudah selesai, dan kemudian kita telah surati juga Secara Tertulis Terus kita Panggil Se-Kecamatan kita duduk bersama, Apa Lagi ini Adalah Lhoksukon kota Kabupaten makanya kita Perlu Keindahan di kota kita", tambahnya lagi.

Sambungnya lagi, ",Pemerintah sudah lama untuk membuat kota Lhoksukon indah, karena Lhoksukon adalah ibu kota, ujarnya, Beberapa tahun di Anggar kan tapi keadaan Aceh saat ini Devisit pada Tahun ini sudah di Anggarkan Taman, Maka dari itu pihak pemerintah perencara melalui kecamatan di minta pedagang untuk membongkar dan membersihkan karena akan dibangun Taman, dan Terimakasih juga kepada warga atas pengertian dan kerja sama kita bangun ini demi keindahan kota Lhoksukon",.

 

Pengakuan Seorang Pedagang bernama Alvin yang menetap sudah Puluhan Tahun di tempat pembongkaran saat ini ia mengaku, toko bahkan kios pun sudah maju namun Pemerintah berhak menggusur tanah ini, sebab tanah ini milik pemerintah Kabupaten Aceh Utara.

 

", Namun masyarakat merasa kecewa dan merasa Sangat dirugikan karena disini tempatnya Rame, jika di bangun pertokoan dan namanya membangun kota Lhoksukon ia mengatakan Oke, Oke Saja sih, dan juga kami masyarakat berharap agar pemerintah membangun lokasi dagang lain yang strategis agar masyarakat bisa mencari rejeki seperti mana biasanya untuk menyambung hidup apalagi dimasa pandemi covid-19 masyarakat sangat membutuhkan uluran tangan pemerintah dalam membangun perekonomian masyarakat, menciptakan lapangan kerja itu hal yg terpenting bukan hanya kota yg indah namun masyarakat harus juga sejahtera", pungkas alvin.

 


Ia menambahkan, ", kalau soal kerugian sudah tidak terhitung lagi lebih kurang mencapai 50 juta karena itu pun kalau kayunya masih bisa di pakek lagi, Cuma semen ini lah yang terhitung karna pastinya tidak bisa dipakai lagi", tambahnya.

Kita semua masyarakat juga berharap agar kota Lhoksukon kabupaten Aceh utara ini menjadi kota yang lebih bagus di bandingkan daripada kota lain, jangan sampai kalah dengan kota lainya, ia juga berpesan agar kota Lhoksukon ini lebih di tertibkan dan ditata dengan lebih baik lagi", Tutup Alvin.(masta)

Share:
Komentar

Berita Terkini