Ketua Harian AWP2J:Jelang HUT AWP2J Ke 12 Baksos Ke WB di Rutan Klas 2B BM

Editor: ArLubis author photo




Ketua Harian AWP2J:Jelang HUT AWP2J Ke 12 Baksos Ke WB di Rutan Klas 2B BM.


Bener Meriah : Jelang HUT Ke -12 Aliansi Wartawan Pemantau Polisi Dan Jaksa ( AWP2J) yang berpusat di Jakarta melalui perwakilan biro provinsi Aceh bakti sosial di Rutan Klas 2B Bener Meriah.Kamis(15 Oktober 2020).


Adapun bentuk kegiatan bakti sosial itu dengan memberikan beberapa sendal alas kaki buat wudhu sebelum sholat,kepada warga binaan(WB),pemasyarakatan.


Dan secara simbolis  diterima oleh.Ka.Rutan Klas 2B Bener Meriah Baharuddin.SH melalui Erwin Gayo kepala pengamanan rutan bersama pengurus musolla.


Kegiatan Baksos tersebut dijelaskan oleh ketua harian AWP2J di Jakarta ILHAMSYAH AKMAL (Kalakhar) Via seluler WhatsApp nya mengatakan kepada Meuligoe Aceh.com. Jelang ulang tahun Organisasi Aliansi Wartawan Pemantau Polisi Dan Jaksa yang ke 12, pada prinsip mendorong fungsi keberadaan penegak hukum khususnya kepolisian dan kejaksaan menuju profesionalitas.


Juga kebersamaan dalam sosialisasi nya awp2j  dapat bersinergi hadir ikut membangun fungsi media dalam kontrol sosial masyarakat dan personil media atau journalis yang tergabung dalam keanggota awp2j yang ikut hadir dalam semua sendi kehidupan.


Kita aplikasi kan dalam bentuk kegiatan rutin bakti sosial dengan cara sosialisasi yang sangat aktif serta termasuk sosialisasi kontrol dalam bidang pelaksaan dengan menjalankan syariaat beragama bagi masyarakat dan kegiatan ini merupakan bhakti sosial rutin anggota awp2j.


Ketua harian Ilham,menambahkan,salah satunya baksos di kabupaten Bener Meriah yang yang kita ketahui saat ini adalah rumah kedua dari presiden RI kita Ir.Joko Widodo,provinsi aceh khususnya.

Untuk itu kita konsisten hadirnya Aliansi Wartawan Pengawas Polisi AWP2J dalam pembinaan pelaksanaan kerja anggota-anggotanya dengan mengawal profesionalitas bagi para journalis dalam menyajikan info dari  MEDIA kerjanya  sebagaimana termaktub dalam intisari UU PERS NO.40 TH 1999.Pungkasnya.

Share:
Komentar

Berita Terkini