Pemerintah Kab.Aceh Tengah Diminta Cermat Memanfaatkan Investasi PT.Jaya Media Internusa (PT.JMI)*

Editor: penaajahputihnews.com author photo
Pemerintah Kab.Aceh Tengah Diminta Cermat Memanfaatkan Investasi PT.Jaya Media Internusa (PT.JMI)*

Pewarta:Riga Irawan toni

Aceh Tengah – meuligoeaceh.comSekretaris Umum Forum Advokasi Tambang Alam Linge (FATAL),Almisry Al Isaqi mengingatkan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah agar cermat dan bijaksana dalam memanfaatkan investasi PT.Jaya Media Internusa

Tujuannya agar pemerintah daerah dan masyarakat sekitar bisa menikmati dampak positifnya.

Menurutnya,perusahaan yang melakukan kegiatan Industri Pengelolaan Getah pinus menjadi Gondorukem dan Terpenting hasil distilasi/penyulingan dari getah Pinus    di Kecamatan Linge itu diketahui beberapa bulan lalu sempat menghentikan aktivitasnya, namun kini kembali lagi.
“Selama ini Pemkab Aceh Tengah belum menunjukan perannya dalam investasi PT.Jaya Media Internusa ini, sehingga banyak polemik yang muncul ditengah masyarakat khususnya masyarakat Lime Sagi ,” kata Almisry Al Isaqi  kepada wartawan baru-baru ini.
 
 

Pria Alumni Ilmu Komunikasi Pasca Universitas Muhamaddiyah Sumatera Utara ini juga menyarankan beberapa hal untuk dilakukan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah, yakni segera menjalankan kesepakatan Kerja Sama Antara PD.Pembangunan Tanoh Gayo dan PT.Jaya Media Internusa dan merumuskan Memorandum of Understanding (MoU) dengan pihak perusahan terkait komitmen penyerapan tenaga kerja dari masyarakat lingkar Pabrik.

Selai itu, program Coorporate Social Responsibility (CSR) yang berkelanjutan, pelayanan kesehatan, pendidikan dan pengembangan ekonomi, serta komitmen kontribusi untuk pembangunan daerah.

Kenapa kita lalai bicara MoU dengan PT.JMI  yang hari ini ada di depan mata?.Kalau Pemkab cermat dalam menangkap peluang di PT. Jaya Media Internusa, maka banyak keuntungan yang akan didapatkan,ujarnya.

Selain itu, kata dia, hadirnya PT.Jaya Media Internusa harus dan telah memberikan peluang bagi BUMD yang telah dibentuk pemerintah Kabupaten Aceh Tengah untuk bersinergi dengan perusahaan. “Karena kegiatan industri itu ada yang kegiatan utama dan kegiatan pendukung, maka ini yang perlu dibicarakan oleh Pemkab,” tegasnya.

Dirinya juga meminta agar Pemkab Aceh Tengah melalui Dinas Terkait tidak semata-mata mengejar keuntungan dengan hadirnya perusahaan Getah Pinus, akan tetapi yang harus diperhatikan adalah dampak lingkungan yang ditimbulkan dari aktivitas perusahaan.

Ini perlu mendapat perhatian utama. Masalah lingkungan ini sudah termuat dalam IPAL, tapi biasanya perusahan lalai dalam pelaksanaannya. “Disini peran SKPD terkait yang harus diperkuat,” tandasnya.

Sekedar diketahui, PT. Jaya Media Internusa tidak memiliki izin Konsensi tapi ada kerjasama BUMD dalam hal ini PD.Pembangunan Tanoh Gayo yang memiliki konsensi seluas 4.700  hektar. Forum Advokasi Tambang Alam Linge beberapa waktu yang lalu beraudensi dengan DPRK Aceh Tengah khususnya Komisi B dan Komisi C rencananya,DPRK akan memanggil pihak terkait dan perusahaan yang mempunyai konsensi di Kecamatan Linge
Share:
Komentar

Berita Terkini