Ilusi pengawasan lingkungan
Bidik indonesia.com. Sigli. Agar terjamin pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup sebagai mana di atur dalam undang undang nomor 32 tahun 2009 "tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dalam upaya pelaksanaan pembangunan berkelanjutan" yang berwawasan lingkungan,maka diperlukan upaya pengendalian yang bijak dalam pemanfaatan dan ekploitasi sumber daya alam.