Solidaritas Wartawan Minta Ketua Komisi satu dipanggil Ke BKD DPRK ATAM

Editor: Bidik 8ndonesi.cim author photo



Aceh Tamiang,Meuligoeaceh.com.

Terkait penyampaian Ketua Komisi 1 dibeberapa media tentang ilegal driling, sehubungan tidak bisa bertemunya para Wartawan dengan Ketua Komisi 1 dan telah dilakukan koordinasi bersama pendamping anggota DPRK, juga tidak ada jawaban, maka selanjutnya pertemuan mengarah pada Pimpinan Dewan pada senin (26/04/2021). 


Dalam kesempatan tersebut dihadapan  pimpinan DPRK Aceh Tamiang, Zulherman mewakili para wartawan mengatakan, kami menginginkan agar Ketua Komisi 1 dihadapkan ke Badan Kehormatan Dewan (BKD), atas penyampaiannya dibeberapa media,"jelasnya.


"Dalam penyampaiannya juga dibeberapa media, Ketua Komisi I DPRK Aceh Tamiang minta kepada Pemerintah melalui Badan Pengelolaan Migas Aceh (BPMA), agar sumur tua yang ada di wilayah hukum Aceh Tamiang di kelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) atau Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan atau Koperasi, mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 23 tahun 2015 tentang Pengelolaan Migas Aceh. Tidak hanya potensi sumur minyak baru, di Aceh Tamiang juga terdapat 30 Sumur minyak tua yang berada di wilayah Kualasimpang Timur. Di minta kepada Pemerintah Aceh, Pemerintah Kabupaten melalui BPMA untuk menghidupkan Badan Usaha dan mengikutsertakan lembaga itu melakukan Esplorasi dan Eksploitasi ladang minyak, agar sendi-sendi ekonomi masyarakat bangkit kembali dimasa pandemi Covid19 ini, sesuai yang diatur dalam Qanun nomor 29 tahun 2011 tentang pengelolaan minyak bumi,"ungkap Zulherman. 


Pada kesempatan tersebut Ketua DPRK Aceh Tamiang Suprianto, ST dan wakil ketua M. Nur  mengatakan, kami harus konfirmasi terlebih dahulu pada Ketua komisi 1 sehubungan penyampaiannya dibeberapa media dan hasil dari pertemuan tersebut nantinya akan diupayakan dapat dilakukan konprensi Pers,"ungkapnya.

Share:
Komentar

Berita Terkini