Dinsos Aceh Besar Salurkan Bantuan Masa Panik Kepada Korban Kebakaran di Peukan Bada

Editor: Syarkawi author photo
Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Aceh Besar Aulia Rahman SSTP MSi menyalurkan bantuan masa panik kepada korban kebakaran rumah di Gampong Baro Kecamatan Peukan Bada, Minggu (25/7/2021). FOTO/ HUMAS DINSOS ACEH BESAR



Kota Jantho – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar melalui Dinas Sosial Kabupaten Aceh Besar kembali menyalurkan bantuan masa panik kepada korban kebakaran rumah di Gampong Baro Kecamatan Peukan Bada, Minggu (25/7/2021).

Bantuan berupa sandang dan pangan langsung diserahkan Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Aceh Besar Aulia Rahman SSTP MSi yang didampingi Kabid Linjamsos, Nuradiana SSTP dan staf serta Pilar Sosial Tagana,TKSK,SLRT setempat. Turut juga hadir Muspika Peukan Bada, Keuchik dan tokoh masyarakat setempat.

Rumah milik Mulia harto (42) tahun yang terbakar bagian atap dan dinding terjadi Minggu 25 Juli 2021 skitar pukul 11.30 WIB. Rumah yang ditempati Mulia Harto bersama Yuslina (istri) dan dua anaknya yakni satu anak laki-laki SD Kelas 5 dan satu anak perempuan MIN Kelas 6.

Kadis Dinas Sosial Aceh Besar yang diwakili Sekdis Aulia Rahman mengatakan sesuai komitmen Dinsos Aceh Besar tidak lebih dari 24 jam bantuan sudah harus diantar walaupun sudah malam pastinya untuk meringankan beban dari pada keluarga korban.

“Kami juga ikut prihatin atas musibah ini semoga ada hikmah di balik semua ini. Terimakasih dan apresiasi kami sampaikan kepada seluruh pilar Sosial yang selalu sigap dan gerak cepat dalam segala aksi kemanusian,” demikian Aulia Rahman SSTP MSi, Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Aceh Besar.(*)
Share:
Komentar

Berita Terkini