Mendagri Izinkan Aceh Kelola Minerba, Kadis ESDM Aceh : Terimakasih Pemerintah Pusat

Editor: Syarkawi author photo



Banda Aceh | Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh, Mahdinur, menyambut baik atas balasan surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait izin pengelolaan kewenanganan Mineral Batubara di Aceh.

“Pertama sekali tentu kita mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Pusat yang telah merespon kekhususan Aceh terutama terkait dengan pengelolaan sumber daya alam di Aceh,” kata Mahdinur kepada Kantor Berita RMOL Aceh, Ahad 25 Juli 2021.

Mahdinur mengatakan, Pemerintah Aceh selama ini terus melakukan langkah-langkah untuk menyampaikan kepada Pemerintah Pusat bahwa di dalam MOU Helsinki tahun 2005 dan UU Nomor 11 tahun 2006 yang merupakan buah dari perdamain antara GAM dengan Pemerintah RI.

Dalam amanat UU tersebut, kata Mandinur, secara tegas telah diatur kekhususan Aceh dalam mengelola sumber daya alam utamanya terkait dengan minyak dan gas bumi, mineral dan batubara.

“Hari ini Alhamdulillah berkat dukungan semua pihak masyarakat Aceh, dibawah kepemimpinan Bapak Gubernur Aceh, Nova Iriansyah dimana sebelumnya kita telah berhasil mengambil alih kelola migas Blok B di Aceh Utara yaitu dari PT Pertamina Hulu Energy (PHE) kepada perusahaan Daerah PT. Pema Global Energi,” kata Mahdinur.

Terbaru, lanjut Kadis ESDM, Kementerian Dalam Negeri telah menerbitkannya surat balasan bernomor 118/4773/OTDA tertanggal 22 Juli 2021, terkait kewengan mineral dan batubara di Aceh. Surat tersebur diteken oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Ahmad Malik di Jakarta.

“Maka Aceh telah memiliki kewenangan penuh dalam pengelolaan mineral dan batubara sesuai dengan UU 11 thn 2006 tentang Pemerintahan Aceh,” ujarnya.

Selain itu, tambah Mahdinur, menurut Undang-Undang Nomor 3 tahun 2020 tentang mineral dan batubara dan PP nomor 3 tahun 2015 tentang kewenangan pemerintah yang bersifat Nasional di Aceh.

“Semoga kedepan kita bisa mengelola sumber daya alam di Aceh yang lebih baik. Untuk itu mohon dukungan dari semua pihak,” demikian kata Mahdinur.

Sumber: rmolaceh.id
Share:
Komentar

Berita Terkini