Pemkab Aceh Barat Perkuat FKUB Antisipasi Potensi Konflik

Editor: Syarkawi author photo


Meulaboh – Bupati Aceh Barat H. Ramli MS yang diwakili oleh Asisten bidang Pemerintahan dan Keistimewaan Setdakab Aceh Barat Mawardi SH membuka rapat koordinasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dalam rangka menjalin sinergitas kehidupan beragama bagi masyarakat di Kabupaten Aceh Barat yang digelar di ruang rapat Bupati Aceh Barat pada Rabu (14-07-2021).

Rapat FKUB yang di inisiasi oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Aceh Barat ini turut dihadiri oleh Kepala Badan Kesbangpol Aceh Barat, unsur Forkopimda Aceh Barat, perwakilan Kemenag Aceh Barat, para tokoh lintas agama, tokoh adat, serta para anggota FKUB Kabupaten Aceh Barat.

Dalam sambutan Bupati Aceh Barat yang disampaikan oleh Asisten bidang Pemerintahan dan Keistimewaan Setdakab Aceh Barat, Mawardi SH, menyampaikan bahwa keyakinan beragama merupakan hak asasi yang melekat dalam diri setiap warga negara. Oleh sebab itu, setiap orang bebas menganut agama serta menjalankan ibadah sesuai dengan kepercayaannya masing-masing yang dilindungi oleh perundang-undangan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia ini ujarnya.

Lebih lanjut, Mawardi menyampaikan bahwa kerukunan umat beragama ini bisa terwujud bila adanya toleransi, saling pengertian, saling menghormati, saling menghargai, serta saling bekerjasama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 ungkapnya.

Untuk itu, penting bagi kita untuk memelihara kerukunan antar umat beragama ini dalam rangka menjaga kondusifitas dan ketertiban daerah sehingga pembangunan di Aceh Barat bisa berjalan dengan lancar imbuhnya.

Mawardi mengatakan bahwa pemeliharaan kerukunan umat beragama merupakan tugas bersama yang melekat pada setiap umat beragama serta Pemerintah berkewajiban untuk memberikan pelayanan, mengatur, serta memberdayakan umat beragama yang di akomodir oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) ini paparnya.

Lebih lanjut, Mawardi menjelaskan bahwa pemerintah daerah memiliki peran dalam penguatan kapasitas FKUB dalam hal melaksanakan berbagai kegiatan seperti mengadakan forum silaturahmi tokoh lintas agama, memberikan fasilitas kepada komunitas umat beragama sebagai langkah pembinaan jaringan kerjasama antar umat beragama, mengadakan pertemuan untuk dialog serta membangun kerja sama antar pemuka agama sebagai langkah untuk mengantisipasi sejak dini potensi munculnya konflik ungkapnya.

Ia berharap pemerintah daerah bersama srakeholder lainnya untuk dapat terus menjaga serta meningkatkan kualitas kerukunan umat beragama khususnya di Kabupaten Aceh Barat ini melalui pembinaan, monitoring, dan evaluasi guna menumbuhkan pemahaman masyarakat akan pentingnya toleransi dan saling menghargai dalam kehidupan sosial kemasyarakatan tutupnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Aceh Barat, Abdurrani, S.Pd, M.Pd, menyampaikan bahwa tujuan diadakannya pertemuan ini adalah untuk meningkatkan koordinasi antar pemuka agama dalam Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di Kabupaten Aceh Barat guna mewujudkan kesejahteraan, keamanan, kedamaian, ketentraman, dan ketertiban dalam kehidupan beragama di Bumi Teuku Umar ini ungkapnya.

Selain itu, Abdurrani menjelaskan bahwa permasalahan yang dibahas dalam rapat ini di antaranya menyangkut dengan Sosialisasi protokol kesehatan, menjaga keharmonisan antar umat beragama, perkembangan penerapan syariat islam terhadap umat agama lain, keberadaan tempat ibadah dikaitkan dengan aturan dan kearifan lokal, serta toleransi antar umat beragama dalam kegiatan hari besar keagamaan paparnya.

Semoga dengan terjalinnya silaturami dan kerukunan umat beragama ini dapat mewujudkan kenyamanan serta kedamaian dalam beribadah di Kabupaten Aceh Barat harapnya. (Diskominsa Bid. KIP)
Share:
Komentar

Berita Terkini