Sebanyak 38 Ribu Warga di Wilayah Hukum Polres Lhokseumawe Berhasil Divaksin

Editor: Syarkawi author photo

 Sebanyak 38 Ribu Warga di Wilayah Hukum Polres Lhokseumawe Berhasil Divaksin

Lhokseumawe - Sejak tanggal 3 Juni sampai 12 Juli 2021, sebanyak 38.880 masyarakat berhasil divaksin di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi SH MH, Selasa (13/7/2021) mengatakan, data tersebut diperoleh dari berbagai lokasi vaksinasi massal termasuk di Gerai Vaksin Presisi di Kota Lhokseumawe dan Aceh Utara yang masuk ke dalam wilayah hukum Polres Lhokseumawe. Kemudian, di lokasi pelayanan publik lainnya termasuk Lapangan Hiraq dan Rumah Sakit.

Selain itu, kata Salman, Sat Lantas Polres Lhokseumawe juga menggelar Vaksinasi mobile dan Drive Thru beberapa waktu lalu, vaksinasi juga dilakukan di gedung pelayanan SIM, Samsat serta di lembaga pendidikan keagamaan dengan program Vaksinasi "Tamoeng Dayah" dan program serbuan satu juta vaksin dalam menyambut HUT Bhayangkara ke 75.

"Berdasarkan data yang kita peroleh, total keseluruhan sampai tanggal 12 Juli 2021, sebanyak 38 ribu lebih masyarakat di wilayah hukum Polres Lhokseumawe berhasil divaksin," pungkasnya.

Selain itu, sebut Salman, petugas Polri, TNI dan Dinas Kesehatan juga menerapkan sistem jemput bola mengajak aparatur desa dan langsung terjun ke tengah - tengah masyarakat dan menjemput warga yang bersedia divaksin untuk diantarkan ke tempat kegiatan vaksinasi massal.

Lanjutnya, sosialisasi terkait protokol kesehatan dan vaksinasi massal terus dilaksanakan dengan cara door to door di Wilayah Hukum Polres Lhokseumawe untuk menekan potensi penularan serta memaksimalkan pencegahan terhadap penyebaran Covid-19.

"Hal ini tidak terlepas dari peran personel TNI, Polri dan unsur terkait lainnya dalam memberi edukasi kepada masyarakat, kami sangat mengapresiasi kesediaan masyarakat untuk ikut menyukseskan program vaksinasi ini," pungkas Salman.( BERITAMERDEKA )

Share:
Komentar

Berita Terkini