Seorang Wanita Yang Ikut Hadiri Peringatan MoU Helsinki di Lhong Raya, Banda Aceh, Positif Covid-19

Editor: Syarkawi author photo



Banda Aceh - Seorang wanita berinisial RA (23), mahasiswi salah satu perguruan tinggi swasta di Banda Aceh, terkonfirmasi positif Covid-19, saat menghadiri peringatan MoU Helsinki ke-16 di Stadion Harapan Bangsa Lhong Raya, Banda Aceh, Minggu (15/8/2021).


Peringatan MoU Helsinki tersebut dilaksanakan oleh Badan Reintegrasi Aceh (BRA).


Petugas kesehatan dari Kesdam Iskandar Muda (IM) melakukan tes Swab Antigen Covid-19 terhadap pengunjung yang menghadiri peringatan peringatan MoU Helsinki ke-16 di Stadion Harapan Bangsa Lhong Raya, Banda Aceh, Minggu (15/8/2021). Pada tes swab antigen yang dilakukan petugas medis diketahui satu orang wanita positif Covid-19.


Informasi yang diperoleh, wanita RA yang dilaporkan positif Covid-19 setelah Tim Medis dari RS Kesdam Iskandar Muda (IM) yang disiagakan di lokasi kegiatan peringatan melakukan swab antigen terhadap mahasiswi tersebut. Diketahui pada saat RA tiba di sana, di Gedung Serbaguna Stadion Harapan Bangsa bersama seorang rekannya.


Gadis RA asal Kabupaten Aceh Jaya tersebut diarahkan untuk di swab antigen Covid-19 oleh petugas kesehatan Kesdam IM. Karena yang bersangkutan diketahui belum melaksanakan vaksinasi Covid-19. 


Setelah dilakukan swab antigen Covid-19 oleh petugas kesehatan Kesdam IM, hasil dari tes tersebut RA reaktif atau positif, sehingga gadis itu pun diarahkan untuk dievakuasi Rumah Sakit Kesdam IM. Gadis RA inipun dievakuasi menggunakan ambulans PSC Kesdam IM dan dibawa ke rumah sakit tersebut untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut dan intensif.


Dandim 0101/Aceh Besar, Kolonel Inf Abdul Razak Rangkuti S.Sos.,M.Si yang dihubungi awak media dan ikut terlihat berada di acara peringatan MoU Helsinki ke-16 di Stadion Harapan Bangsa Lhong Raya itu membenarkan ada seorang tamu wanita yang positif Covid-19 saat menghadiri acara peringatan tersebut.


Kolonel Abdul Razak juga menerangkan bahwa pada saat kegiatan tersebut pihaknya memperketat protokol kesehatan. Lalu ikut dilakukan pemeriksaan sertifikat vaksin bagi setiap tamu yang datang serta pemeriksaan swab antigen bagi yang belum menerima vaksin.


Hal dimaksud, tegas Dandim 0101/Aceh Besar ini untuk menghindari resiko terpapar Covid-19.


“Karena sama-sama kita tahu saat ini Kota Banda Aceh berada di zona tidak nyaman, yakni zona merah level 4. Berdasarkan Instruksi Mendagri, Pergub dan Perwal maka untuk kegiatan pengumpulan massa seharusnya dihindari,” tegasnya.


Peringatan MoU Helsinki ke-16 di Stadion Harapan Bangsa Lhong Raya tersebut juga ikut mendapat pengawalan personel Kodim 0101/Aceh Besar, Polresta Banda Aceh serta petugas kesehatan dari Kesdam IM, Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Aceh serta Dinkes Provinsi Aceh.

Share:
Komentar

Berita Terkini