“Kemenag Gelar Pembinaan Penyiar di Provinsi Aceh

Editor: Syarkawi author photo

 

 

Banda Aceh — Kementerian Agama RI menggelar kegiatan Pembinaan Kompetensi Penyiar Agama Islam di Provinsi Aceh . Kegiatan yang diikuti puluhan penyiar radio perwakilan kabupaten/kota di Aceh berlangsung di Hotel Kyriad, Banda Aceh mulai 29 September-1 Oktober 2021.

Kegiatan ini dibuka secara daring oleh Direktur Penerangan Agama Islam Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Dr. H. Syamsul Bahri, M.Pd.I.

Ia menyampaikan, penyiar adalah pemilik jiwa yang mulia yang menyiarkan misi-misi mulia syiar Islam.

“Semoga para penyiar selalu diberikan kekuatan dan ketegaran dalam menjalankan misi mulia ini karena independensinya  dalam menebar berita adalah menjadi amal jariyah hingga berganti generasi,” ungkapnya.

Di samping itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh Dr H Iqbal SAg MAg mengatakan, penyiar merupakan tugas yang mulia. Lewat tugasnya penyiar dapat menyiarkan nilai-nilai kebaikan kepada masyarakat luas.

“Dengar tidak didengar bapak tetap menyiar, tapi tetap yakin ada yang mendengar, apalagi yang disampaikan hal-hal yang positif,” kata Iqbal.

“Kebaikan didengar atau tidak didengar harus tetap kita suarakan,” katanya lagi.

Ia berharap para peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan serius, sehingga dapat meningkatkan peran penyiar radio dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

“Dengan kegiatan ini ada sesuatu yang kita pahami dan kita share kepada yang lain.  Penyiar orang-orang hebat, walaupun menyiarkan pesan lewat dimana saja,” katanya.

Sementara itu, Kasubdit Seni Budaya dan Siaran Keagamaan Kementerian Agama RI Sayid Alwi Fahmi, M.Si mengatakan,   penyiar adalah rekan pemerintah dalam menyampaikan kebijakan-kebijakan strategis kepada masyarakat.

“Penyiar menyampaikan syiar agama dalam segala hal yang berhubungan dengan pemahaman nilai-nilai keagamaan. Penyiar akan lebih bisa berkreasi dalam menyampaikan hal yang berkaitan dengan moderasi agama,” ujarnya.”[*]

Share:
Komentar

Berita Terkini