Koramil Jajaran Kodim 0101/Aceh Besar Tak Kenal Libur Beri Himbauan Prokes

Editor: Syarkawi author photo

 


Banda Aceh - Personil Koramil Jajaran Kodim 0101/Aceh Besar tanpa henti dan tidak mengenal hari libur melaksanakan himbauan Penegakan Disiplin Penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) dalam menangani penyebaran Covid 19.

 

Kegiatan ini menyasarkan tempat-tempat yang diperkirakan dapat menimbulkan keramaian masyarakat di wilayah masing-masing seperti pasar-pasar, tempat wisata, tempat hiburan dan lain-lain.

 


Seperti halnya terlihat dilaksanakan Personil Koramil 09/Ulee Kareng secara rutin setiap hari di tempat-tempat keramaian, salah satunya pusat perbelanjaan atau pasar tradisional yang sangat ramai dikunjungi masyarakat untuk berbelanja kebutuhan sehari-hari, Minggu (5/8/2021).

 

Adapun sasaran dari kegiatan ini adalah para pedagang dan pengunjung pasar, apalagi hari ini hari libur dimana pasar sangat ramai, maka sangat perlu di beri himbauan Prokes guna mencegah penularan covid-19.   

 

“Baik pedagang maupun pengunjung selama berada di lokasi pasar wajib patuhi Prokes seperti pakai masker, menjaga jarak dan setelah beraktivitas langsung mencuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer agar tidak tertular Covid-19,” jelas Serka Murad yang memimpin kegiatan tersebut.

 

Sementara itu, Komandan Kodim (Dandim) 0101/Aceh Besar melalui Perwira Seksi Operasi (Pasi Ops) Mayor Inf Mutrisno menuturkan, bahwa himbauan ini akan terus dilakukan agar masyarakat selalu disiplin bisa selalu menerapkan Prokes serta membiasakan hidup bersih dan sehat, baik untuk diri sendiri, Keluarga maupun lingkungan sekitar.

 

“Meskipun hari libur, bagi sebagian kalangan dimanfaatkan untuk beristirahat bersama keluarga, namun tidak untuk personil Gabungan Gugus Tugas Percepatan Covid-19 Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar, dimana mereka tetap melaksanakan patroli penegakan disiplin yang telah diatur sesuai jadwal,”. Ungkap Pasi Ops.

 

Lebih lanjut, Ia mengatakan, hal ini dikarenakan hari libur seperti ini, banyak terjadi pelanggaran disiplin protokol kesehatan baik yang tidak memakai masker ataupun tidak menerapkan social distancing. 

 

“Namun demikian, kepada seluruh personil yang akan melaksanakan tugasnya, sudah ditegaskan untuk tetap memberikan himbauan secara Humanis dalam pelaksanaan patroli Disiplin Prokes.”pungkasnya.[*]

Share:
Komentar

Berita Terkini