Personil Gabungan Tegakan Disiplin Prokes di Kecamatan Kuta Malaka

Editor: Syarkawi author photo

 


Aceh Besar – Personil Gabungan yang terdiri dari Personil Koramil 23/Kuta Malaka Kodim 0101/Aceh Besar, Batalyon Zipur (Yonzipur) 16/DA dan Polsek Kuta Malaka melaksanakan patroli penegakan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) Covid 19 di tempat-tempat keramaian.

 

Seperti di salah satu Warung Kopi (Warkop) yang berada di seputaran wilayah Kecamatan Kuta Malaka Kabupaten Aceh Besar, terlihat personil gabungan tersebut sedang memberikan himbauan kepada pengunjung dan pemilik warkop, Senin (27/9/2021).

 


Komandan Koramil 23/Kuta Malaka, Letnan Satu (Lettu) Inf Amir Bukit mengatakan, bahwa kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan Prokes saat beraktivitas sehari-hari.

 

“Patroli ini difokuskan pada pusat keramaian di wilayah Kecamatan Kuta Malaka, salah satunya seperti yang dilakukan saat ini. Tujuannya agar masyarakat lebih disiplin menerapkan Prokes dimanapun berada,” ujarnya. 

 


Selain pendisiplinan, personil tersebut juga memberikan himbauan kepada masyarakat atau pengunjung dan pemilik Warkop tersebut seperti memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

 

“Kegiatan ini akan terus kami lakukan supaya masyarakat tidak abai dengan protokol kesehatan, karena Covid-19 belum berakhir,” pungkasnya.[*]

Share:
Komentar

Berita Terkini