Ibnu Hajar, SH : Kepada Nuraina (AI) Hentikan Modusnya menabur fitnah Mesum Terhadap Walikota Langsa

Editor: Andi Masta author photo

Langsa | MeuligoeAceh.Com, Ibnu Hajar, SH  Kuasa Hukum Nuraina alias Ai, minta maaf kepada Wali Kota Langsa, Usman Abdullah, "kami sebagai Kuasa Hukum sudah tertipu, dibohongi oleh Ai Janda yang mengaku datang ke Pendopo Langsa, tahun 2018, silam", demikian disampaikan oleh Ibnu Hajar kepada sejumlah Wartawan pada saat Konfrensi Pers Kamis ( 07/10/2021) siang di Langsa.


Rilis yang diterima media ini dari Ibnu Hajar, Kuasa Hukum Nuraina, yang isinya meminta Maaf kepada Walikota Langsa, mengaku pengacara ini tertipu, di Bohongi.

 

Lebih lanjut Ibnu Hajar menyebutkan, "Sehubungan  dengan surat kami bernomor  58/VI/2021  dengan tanggal 30 – 06 – 2021  perihal   Dugaan Kejahatan,   dan surat kami dengan nomor  59/VII/2021  tertanggal 12 juli 2021  perihal  Mengingatkan dan memberitahukan  yang kami tujukan kepada Walikota Langsa  dalam menjalankan  Surat Kuasa Khusus  yang diberikan oleh  Nuraina binti Almarhum Mustafa  atas dasar keterangan  Nuraina  yaitu menyampaikan pengakuan  secara langsung kepada kami di Banda Aceh tanggal 4 juni 2021 dan  dua buah vidio  yang pernah kami terima dengan konten yang tidak baik antara Nuraina  dengan Walikota Langsa", jelasnya Ibnu hajar.


"Selanjutnya menurut keterangan Nuraina binti almarhum Mustafa yang telah menyatakan tidak benar dan mencabut pengakuan dan hasil konten vidio yang dimaksud,  maka dalam hal ini  kami berkesimpulan  Saudara Nuraina telah menyampaikan hal-hal yang tidak benar terjadi atau berbohong kepada kami dalam menjalankan Surat Kuasa Khusus", jelasnya lagi Ibnu Hajar.


Lebih lanjut dikatakannya, "Berdasarkan hal tersebut diatas, saya selaku  Pimpinan LBH Yayasan Persada Indonesia Satu Tgk. Ibnu Hajar, SH  baik secara peribadi maupun secara kelembagaan secara resmi  memohon maaf kepada  Walikota Langsa  Tgk. Usman Abdullah,SE /keluarga/jajarannya dan menyatakan kedua surat yang kami sampaikan  dicabut", tambahnya ibnu Hajar.


"Kami menduga Nuraina alias Ai, yang sudah memberikan kuasa dan keterangan palsu baik kepada kami sebagai pengacaranya maupun kepada pihak lain, ini sangat kami sayangkan, sehingga apa tujuan Nuraina alias ai, memberikan kuasa kepada kami terkait dirinya dengan Walikota Langsa, ini sangat kita sayangkan dan kami minta kepada Nuraina hentikan modusnya menabur fitnah, dan surat surat pernyataan nya yang pernah dibuat agar segera hentikan", pungkasnya Ibnu Hajar.


"Sekali lagi kami mohon maaf kepada Walikota Langsa Usman Abdullah, terkait dengan berita bohong yang sudah disampaikan oleh Naraina alias Ai", tutupnya.(masta)

Share:
Komentar

Berita Terkini