DPMPTS Aceh Besar gelar Bimtek Online Singel Submission (OSS)

Editor: Syarkawi author photo

 

Kota Jantho | Kepala Dinas DPPTSP Aceh Besar Agus Husni, SP membuka acara Bimtek OSS di permata Hati Hotel Lambaro, Aceh Besar. Bimtek yang digelar sejak tanggal 15 sampai 24 November ini diikuti oleh 224 pesarta yang berasal dari para pelaku usaha, CV, PT, unsur Kesehatan, Perseorangan.

Bimtek ini dilaksanakan secara bertahap sebanyak 7 angkatan dimana per-angkatan peserta berjumlah 32 orang, mengikuti protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.

Sementara Agus Husni menyampaikan bahwa Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pemahaman pelaku usaha dalam menjaga legalitas izinnya dalam sistem yang terintegrasi secara nasional yaitu OSS-RBA dan LKPM-ONLINE.

Kehadiran DPMPTSP Aceh Besar kedepan untuk meningkatkan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha di berbagai sektor, kepada Pelaku Usaha diberikan kemudahan persyaratan investasi dan Perizinan Berusaha sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Budi Santosa, S.STP Selaku Kabid Penanaman Modal DPMPTSP Aceh Besar menyampaikan Saat ini, masyarakat Indonesia mulai antusias untuk melakukan kegiatan berusaha.

Pun demikian, pemerintah tidak pernah berhenti dan terus berupaya maksimal menciptakan ekosistem investasi yang mudah dan terjangkau untuk seluruh pelaku usaha dengan melakukan perubahan dan perbaikan di sistem perizinan yang terpusat melalui Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) yang telah menjadi suatu inovasi dalam mengefesiensikan proses perizinan.

Pemerintah Kabupaten Aceh Besar berharap kegiatan Bimbingan Teknis Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) dan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) ini dipandang menjadi suatu hal yang perlu dan prioritas untuk dilaksanakan sebagai wujud meningkatkan kapasitas Pemahaman pelaku usaha dalam menjaga legalitas izin seperti tertuang dalam Pasal 4 PP nomer 5 tahun 2021.[*]

Share:
Komentar

Berita Terkini