Dugaan Sementara, Warga yang Mengaku “Imam Mahdi” Alami Gangguan Jiwa

Editor: Syarkawi author photo

 

 

Aceh Utara — Armia bin Usman, warga Desa Buket Guru, Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara, yang mengklaim dirinya “Imam Mahdi” melalui pengeras suara Masjid Al-Khalifah Ibrahim Matangkuli, Rabu (19/1/2022) diduga kuat mengalami gangguan jiwa.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy, S.H., S.I.K., M.Si. yang didampingi Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal, S.I.K., M.M. dalam keterangan persnya, Kamis (20/1/2022).

Winardy menjelaskan, kejadian itu bermula saat saudara Armia mendatangi Masjid Besar Al-Khalifah Ibrahim Matangkuli. Kemudian yang bersangkutan masuk dan langsung mengambil pengeras suara untuk menyampaikan semacam tausiah.

Dalam tausiahnya itu, ia menyebut kalau dirinya merupakan “Imam Mahdi”, anak Rasulullah Muhammad dan akan menyampaikan pesan-pesan dari Rasulullah.

“Isi tausiahnya begini ‘ Saya adalah Imam Mahdi, anak dari Rasulullah Muhammad. Saya hanya ingin menyampaikan pesan-pesan dari Rasulullah’,” ucap Winardy meniru ucapan saudara Armia.

Tidak lama setelah itu, Armia langsung diamankan oleh warga yang saat itu berada di masjid dan diserahkan kepada petugas untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Menurut salah satu keluarga yang bersangkutan, kata Winardy, Armia sudah mulai menunjukkan gelagat aneh sejak pulang dari menuntut ilmu agama di wilayah Lamteuba, Aceh Besar. Ia sering berbicara ngawur, terutama yang terkait dengan perihal agama.

Namun demikian, sambungnya, pihaknya akan bekerja sama dengan ahli psikologi untuk memastikan bahwa yang bersangkutan benar mengalami gangguan jiwa.

“Kita nantinya tetap akan mendalami kebenaran kondisi psikis yang bersangkutan. Namun saat ini, saudara Armia sudah diserahkan kepada keluarga untuk dibawa berobat,” pungkasnya.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini