Antisipasi penyebaran penyakit PMK Pada Hewan, Polres Aceh Utara Gelar Rapat Koordinasi bersama Stakeholder Terkait

Editor: Syarkawi author photo



LHOKSUKON – Sebagai Langkah awal Mengantisipasi penyebaran Penyakit PMK (Penyakit Mulut dan kuku) pada hewan sapi, Kapolres Aceh Utara Bersama Pemda Aceh Utara Gelar Rapat Koordinasi Di ruang Kerja Dandim 0103 Aut serta Rapat Koordinasi bersama Stakeholder Terkait, Rabu (11/05/2022).

Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal, S.I.K., M.M., melalui kasi Humas AKP Sudiya mengatakan bahwa rapat koordinasi yang digelar sebagai antisipasi, pengendalian serta upaya penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan bersama pemda serta pengecekan peternakan di wilkum polres aceh utara,”Tutur kasi Humas

Turut Hadir dalam rapat tersebut Bupati Aceh Utara, Kasrem 011/Lilawangsa, Kapolres Aceh Utara, Dandim 0103 Aut, Kasiops Korem 011/Lilawangsa, Kasi Intel Kejari Aceh Utara.

Ia juga menambah bahwa selain rapat bersama pemda mengenai PMK, Polres Aceh Utara juga menggelar Giat Rapat Antisipasi dan Pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang dilaksanakan di Polres Aceh Utara Pada Pukul 10.00 Wib bersama Stakeholder yg di Pimpin oleh Kasat Reskrim Polres Aceh Utara serta dihadiri:

1. Kaurmin Sat Reskrim.
2. Kanit Tipidter Sat Reskrim.
3. Kanit Tipidkor Sat Reskrim.
4. Anggota Urmin Sat Reskrim.
5. Kadis Disbunak Keswan Kab. Aceh Utara yang diwakili oleh Sekdis.
6. Kabid Produksi Disbunak keswan Kab Aceh Utara Drh. WARTHA
7. Medikveterines Disbunak Keswan Kab Aceh Utara.
8. Kabid Keswan Kab. Aceh Utara.
9. Pers Sat Reskrim.
10. Pegawai Disbunak Keswan Kab. Aceh Utara,”Pungkas.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini