Tak Berkutik, Resmob polres Aceh Utara ciduk Bombom Sang Juru Parkir Pembobol ATM

Editor: Syarkawi author photo


LHOKSUKON – Pasca dikeluarkannya DPO Kasus Pembobolan ATM Bank Aceh Syariah dikawasan lampaseh Banda Aceh menggunakan mobil, Sat Reskrim Polresta Banda Aceh terus menyelidiki serta mengejar ketiga pelaku Yang Masih DPO.

Bombom (23) sempat dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) Polresta Banda Aceh pasca insiden tersebut. Setelah diselidiki, polisi mendapat laporan Bombom sedang berada di salah satu rumah keluarganya Di Baktiya Barat, Aceh Utara.

Tim Rimueng Sat Reskrim Polresta Banda Aceh yang mendapatkan informasi langsung berkoordinasi dengan Resmob Polres Aceh Utara untuk memastikan keberadaan sang juru parkir.

Setelah dipastikan ada disana, personel Resmob Polres Aceh Utara langsung menangkap yang bersangkutan tanpa perlawanan.

Ia ditangkap di salah satu rumah saudaranya di Desa Matang Bayu, Kecamatan Baktiya Barat, Aceh Utara pada Senin (16/5/2022) sore kemarin,sekitar pukul 17.30 WIB.

Setelah diamankan sementara di Polres Aceh Utara, “Saat ini tim Rimueng Polresta Banda Aceh telah menjemput yang bersangkutan untuk kemudian dibawa ke Banda Aceh guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut,”[]

Share:
Komentar

Berita Terkini