Titik Rawan Laka Lantas di Aceh Tamiang Dipasang Spanduk Oleh Polantas

Editor: Syarkawi author photo


Aceh Tamiang - Sejumlah titik rawan kecelakaan lalulintas di Kabupaten Aceh Tamiang dipasang spanduk oleh sejumlah Polantas Polres Aceh Tamiang, Senin (17/10/22).


Dalam siaran persnya, Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy, S. H., S. I. K., M. Si, mengutip laporan Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali, S. I. K., melalui Kasat Lantas AKP Iwan Haji, S. Pd., M. Si, kepada Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol. Muji Ediyanto, menyebutkan sejumlah Polantas Polres Aceh Tamiang hari ini menggelar pemasangan spanduk di 3 lokasi yang menjadi titik rawan laka lantas di Kabupaten Aceh Tamiang. 


Titik rawan laka lantas yang dipasang  spanduk tersebut berlokasi di jalan tanjakan Bukit Semadam kemudian pusat perbelanjaan Kecamatan Kejuruan Muda dan SPBU Kebun Tengah Kabupaten Aceh Tamiang, sambung Kabid Humas. 


" Tujuan dipasang spanduk di titik rawan itu oleh Polantas Polres Aceh Tamiang untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas ( Laka lantas), " sebut Kabid Humas. 


Spanduk yang dipasang itu berisi imbauan untuk menjaga keselamatan berlalulintas dan mengajak para pengguna jalan, agar tertib dalam berlalulintas dan membudayakannya, sehingga dapat mencegah terjadinya laka lantas di jalan raya, terang Kabid Humas.


Harapannya dengan pemasangan spanduk berisi imbauan tersebut dapat menjadi edukasi bagi pengguna jalan, sehingga dalam perjalanan bisa sampai dengan selamat ke tempat tujuan, tutur Kabid Humas lagi.


Pemasangan spanduk hari ini berlangsung di 3 lokasi dan akan dilanjutkan lagi nantinya ke titik-titik yang rawan laka lantas di Kabupaten Aceh Tamiang, tutup Kabid Humas.[*]

Share:
Komentar

Berita Terkini