Kanwil Kemenkumham Aceh Lakukan Koordinasi Dengan Pemerintah Aceh Terkait Pelaporan Aksi HAM dan Kabupaten Kota Peduli HAM

Editor: Syarkawi author photo


1

Banda Aceh – Sehubungan dengan pelaksanakan Pelaporan Aksi HAM dan Penilaian Kabupaten Kota Peduli Hak Asasi Manusia Tahun 2023, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh melalui Bidang Hak Asasi Manusia melakukan koordinasi dengan Pemerintah Aceh pada Jumat (13/01/2023).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Aceh (Junarlis), Kepala Bidang HAM, (Irfan), Kasubbid Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Hukum dan HAM (Taufiq) dan pegawai bidang HAM pada Divisi Yankumham. Adapun kegiatan koordinasi ini didampingi langsung oleh Asisten I Pemerintah Aceh Bidang pemerintahan dan keistimewaan Aceh M. Jafar dan Leni Novita sari selaku Kasubbag Non Litigasi dan HAM pada Biro Hukum Setda Aceh.

Dalam koordinasi tersebut Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Junarlis menjelaskan tentang Pelaporan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) tahun 2023 dan Pelaporan Kriteria Kabupaten/Kota Peduli HAM yang sudah dilaksanakan tahun 2022 dan juga menyampaikan permasalahan-permasalahan dan harapan-harapan dalam Pengumpulan Data Pelaporan Aksi HAM dan Kabupaten/Kota Peduli HAM.

“Dengan adanya kegiatan koordinasi ini Pelaporan Aksi HAM dan Penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM untuk tahun 2023 diharapkan akan lebih menigkatkan sinergitas dan kerjasama dalam penyampaian Laporan Capaian Pelaksanaan Aksi HAM dan Kriteria Kabupaten Kota Peduli HAM baik pada Pemerintah Provinsi Aceh maupun Pemerintah Kabupaten/Kota,” ucap Junarlis.

Berkenaan dengan hal tersebut Asisten I Pemerintah Aceh Bidang Pemerintahan dan keistimewaan Aceh M. Jafar menyikapi akan menyurati langsung setiap Kabupaten/Kota untuk melakukan Pelaporan terkait Aksi HAM dan Kabupaten/Kota dan selanjutnya mewacanakan Rapat Koordinasi langsung untuk seluruh SKPA dan SKPK yang berkaitan dengan Pelaporan Aksi HAM dan KKP HAM di Provinsi Aceh.[*]

Share:
Komentar

Berita Terkini