Pernah Menjadi Wartawan, Ini Penjelasan Nasir Djamil Di HUT Harian Rakyat Aceh

Editor: Syarkawi author photo

 

Banda Aceh - Era Teknologi , Media harus mengemas konten konten menarik. Harus mengedepankan bagaimana media hadir bisa mengubah pola pikir masyarakat. Era apapun, konflik dimasyarakat harus bisa diturunkan melalui media.

Mau tidak mau kita memasuki Era baru. Tapi jiwa Jurnalis jangan hilang hanya karena kemudahan teknologi saat ini. Semua harus dilakukan dengan bergerak dalam mencari berita, tutur Anggota DPR RI, Nasir Djamil, pada gelaran sejam bersama Nasir Djamil di gelaran HUT ke-18 Harian Rakyat Aceh.

Nikmati, perjalanan sebagai Jurnalis agar kepuasan bathin didapat sebagai wartawan. Menjadi wartawan ini jihad. Membela kepentingan rakyat, sebut anggota Komisi III DPR RI ini, Selasa ( 17-1-2023 ).

Dijelaskan Nasir Djamil, koran-Koran yang mempunyai nilai “ sejarah ” kiranya jangan padam di era globalisasi. Dicontohkannya Koran Republika yang per 1 Januari tutup dengan kondisi perjuangan yang panjang. Era Baru mengerus managemen media Koran saat ini.

Era digital mengerus, media massa sangat berperan memengaruhi pola pikiran. Interaksi sosial harus dibangun melalui media. Media mempunyai peran penting pada masa orde baru dimana mengharuskan Surat Ijin Penerbitan Pers Orde baru mengendalikan media saat itu.

Saat reformasi baru ada kehidupan baru media. Dengan dihilangkanya SIUP. Kebebasan berpendapat mendapat ruang yang luas. Perubahan di era Baru, bagaimana Koran Harian Rakyat Aceh harus mengambil peran untuk pembaca, terang Nasir Djamil.

Informasi semakin mudah, wartawan Harian Rakyat Aceh harus lebih giat menjalankan aktivitas sebagai wartawan.

Hari Ini muncul instan berita-berita dimedia sosial dan Online. Pempuran media sosial, diharuskan kreativitas wartawan agar masyarakat bisa menikmati sajian koran harian Rakyat aceh.

Konten kreator harus dimiliki media saat ini. Jangan hanya terpaku kepada apa adanya di lapangan, tutur Nasir Djamil.

Nasir Djamil juga memberikan contoh senior senior Jurnalis, seperti pendiri pendiri media besar di Indonesia. “Saat ini banyak hal yang harus kita koreksi. Kita harus mendorong dan merespon era baru.

Pola penanganan lembaga Pers harus terukur terhadap wartawan yang mendapat ancaman. Suasana kita tidak seperti orde baru. Ancam-mengancam tidak dibenarkan lagi. Saat ini bukan zaman konflik.

Pers itu bebas mendapat informasi. Dan Pers itu bebas menyiarkan pesan kepada public, terang pria yang juga pernah menjadi wartawan ini.

Undang-undang Pers sangat special, dengan Undang-undang lainya. Edukasi kepada aparat penegak hukum perlu terkait Undang-undang Pers dan fungsi Pers.

Jadilah media kompensional menjadi solusi bagi masyarakat dan pembaca. Mengemas, menyolek diri dan kebebasan pers tetap terwujud.

Setiap pers bebas menyampaikan, namun pasti ada pembatasan-pembatasan. Pers dan demokrasi seperti ikan dan air. Kebebasan berdemokrasi dan berpendapat. Demokrasi mengatur semua perjalanan manusia.[*]

Share:
Komentar

Berita Terkini