Bireuen - Jasa Raharja ( kamis 19-1-2023 ) Di kabarkan telah terjadi kecelakaan lalu lintas antara Minibus Toyota inova dengan sepeda motor pada hari rabu tanggal 18 Januari 2023 sekitar pukul 07.35 wib di Jalan Medan – Banda Aceh Desa Geulempang Payong Kecamatan Jeumpa Kabupaten Bireuen.
Laka lantas tersebut mengakibat kan dari kejadian ini, satu orang Meninggal Dunia dan satu orang lagi mengalami luka-luka.
Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Aceh, Regy S Wijaya menyampaikan, Jasa Raharja Cabang Aceh turut berbelasungkawa atas meninggalnya korban, dirinya menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berkendara serta mentaati peraturan lalulintas.
Setelah mendapatkan informasi kecelakaan dari Unit Laka Polres Bireuen Penanggung jawab KPJR Bireuen, Miqdad Pugara segera mendatangi Tempat kejadian perkara, lalu Migdad pugara menuju ke rumah ahli waris korban untuk menyerahkan santunan meninggal dunia di Desa Blang Bladeh Kecamatan Jeumpa Kabupaten Bireuen.
Bahwa,..kata Regy S Wijay, berdasarkan hasil survei korban memiliki ahli waris sesuai dengan UU No. 34 tahun 1964 jo PP No 18 tahun 1965, dan berdasarkan PMK No. 16 tahun 2017 ahli waris 1 korban Meninggal Dunia berhak mendapatkan santunan sebesar Rp. 50.000.000,- dari PT. Jasa Raharja yang langsung diserahkan kepada ahli waris korban.
Darmawati selaku ibu kandung korban menerima santunan tersebut melalui transfer bank pada hari kamis tanggal 19 Januari 2023.
Dengan sistem pelayanan yang terintegrasi secara digital dengan instansi terkait yaitu Polri, Rumah Sakit, Ditjen Dukcapil Kemendagri, dan Pamong Praja setempat hingga perbankan maka proses santunan dapat kami lakukan on time.
Hal ini sebagai wujud Negara Hadir bagi Korban Kecelakaan lalulintas Jalan maupun Kecelakaan Angkutan Umum dan Jasa Raharja terus berupaya Proaktif dalam penyelesaian santunan Jasa Raharja kepada setiap korban yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas dengan cepat dan tepat, tutur Regy S Wijaya.[*]