Satlantas Pijay amankan Sepmor knalpot brong

Editor: Syarkawi author photo

 


Pidie Jaya – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pidie Jaya, amankan  tujuh unit sepeda motor (sepmor) yang  menggunakan knalpot brong. Penertiban sejumlah sepmor tersebut pada saat pengamanan pasar takjil di pasar Meureudu, Selasa (28-3-2023).


Kapolres Pidie Jaya AKBP Dodon Priyambodo,S.H,S.I.K,M.Si, melalui Kasat Lantas Polres Pidie Jaya, AKP Aiyub,S.E,M.H, mengatakan penertiban knalpot brong diwilayah hukum Polres Pidie Jaya, sesuai dengan instruksi Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol Muji Ediyanto.


"Ke Tujuh unit sepmor knalpot brong yang di amankan pada saat pengamanan pada beberpa pasar takjil di Meureudu," kata AKP Aiyub.


Ketujuh sepmor tersebut diangkut ke kantor Satlantas Polres Pijay. Selain mekakukan penindakan pihaknya juga memberikan sosialisasi kepada seluruh pemilik sepmor terkait pelarangan penggunaan knalpot brong.


"Setelah itu, kami persilahkan pemilik membawa kembali sepmornya, tapi knalpot brong harus diganti langsung ditempat dengan knalpot standart," jelasnya.


Selain memasang kembali knalpot standar, tambah AKP Aiyub, pemilik sepmor diwajibkan untuk memotong sendiri knalpot brong yang telah dibongkar. Penindakan tersebut bagian dari teguran kepada pemilik sepmor yang melanggar aturan.


"Kami mengimbau kepada pengguna sepmor untuk tidak menggunakan knalpot brong, selain melanggar aturan lalu lintas juga menganggu ketertiban umum," pungkasnya.[*]

Share:
Komentar

Berita Terkini