Aceh Tamiang - Mewakili Pj. Bupati, Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Aceh Tamiang, Muslizar, S.Pd, MM membuka Sosialisasi Pencegahan dan Penyalahgunaan Narkoba yang diselenggarakan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Selasa, (20/6/23).
Sosialisasi dengan tema “Generasi Muda Hidup Bahagia Tanpa Narkoba" berlangsung di aula Setdakab setempat dengan menghadirkan narasumber dari Polres Aceh Tamiang, BNNK Aceh Tamiang, MPU Aceh Tamiang dan Kesbangpol Aceh Tamiang.
Muslizar, S.Pd, MM mengatakan untuk mengatasi masalah narkotika, tidak hanya melibatkan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah, tetapi juga melibatkan seluruh lapisan masyarakat, baik tokoh masyarakat, pemuda, tokoh agama maupun pelajar generasi penerus.
“Dibutuhkan kerjasama dari semua pihak, karena tugas dan tanggung jawab ini bukan hanya ditumpukan pada kepolisian dan penegak hukum saja, tetapi juga tertuju pada pihak lain seperti individu-inividu, keluarga, lembaga pendidikan dan kelompok-kelompok dalam lingkungan sosial di masyarakat”, ucap Asisten I Muslizar.
Kepala Badan Kesbangpol, Agusliayana Devita memaparkan, kondisi geografis Aceh Tamiang yang menjadi gerbang masuk segala transaksi. Kondisi ini menurutnya, bisa dimanfaatkan untuk menjadikan Aceh Tamiang ke arah positif maupun negatif.
“Pemuda wajib menjadikan lokasi strategis ini untuk membangun Aceh Tamiang. Pemuda menjadi perpanjangan tangan Pemerintah Daerah dalam mencegah dan memberantas narkoba”, papar Devi.
Ia juga menyebutkan beberapa isu aktual yang berkembang di Aceh Tamiang, diantaranya stabilitas keamanan, peredaran narkoba, konflik perbatasan dan sengketa tanah.
Devi meminta agar seluruh lapisan untuk mengoptimalisasi kegiatan kemitraan bersama Pemerintah Daerah dengan orgamisasi masyarakat (ormas), swasta maupun oerguruan tinggi.
Hal serupa juga disampaikan Kepala BNNK, Agussalim dan KBO Narkoba Polres Aceh Tamiang, Asril. Mereka sepakat bahwa komitmen seluruh masyarakat sangat diperlukan, melihat berbagai modus operandi dalam penyebaran gelap narkotika saat ini.
Mereka juga menjamin keamanan identitas pelapor penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
“Ambil peran dalam memerangi narkoba. Lindungi masa depan generasi muda, sambut Indonesia Emas 2045 mendatang”, pungkas Agussalim.
Ust. Syahrizal selaku ketua MPU juga menerangkan menggunakan hukum menggunakan narkoba menurut pandangan Islam.
Disebutkan dalam salah satu hadist yakni HR Bukhari no. 5778 dan Muslim no. 109. Hadits ini menunjukkan akan ancaman yang amat keras bagi orang yang menyebabkan dirinya sendiri binasa. Mengkonsumsi narkoba tentu menjadi sebab yang bisa mengantarkan pada kebinasaan karena narkoba hampir sama halnya dengan racun.
“Mengkonsumsi narkoba kemudian over dosis, sama halnya sengaja menenggak racun hingga mati maka racun itu tetap ditangannya dan dia menenggaknya di dalam neraka Jahannam dalam keadaan kekal selama lamanya”, tegasnya.
Sosialisasi berjalan interaktif, dengan menghadirkan unsur pemuda, ormas, mahasiswa STAI Aceh Tamiang dan 30 orang Capaska (calon pengikar bendera pusaka) serta tamu undangan lainnya.[]