Pelaksanaan Problem Solving / Mediasi Penyelesaian Permasalahan antara Anak dan Orang Tua Kandung Berlangsung Sukses di Desa Langkak

Editor: Syarkawi author photo


Nagan Raya - Desa Langkak, Kuala Pesisir – Pada hari Kamis, tanggal 21 September 2023, sekitar pukul 10.00 WIB hingga 11.30 WIB, sebuah acara mediasi penyelesaian permasalahan antara seorang anak dan orang tua kandungnya berlangsung di Kantor Kechik Desa Langkak, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya, Aceh. Mediasi ini bertujuan untuk menyelesaikan konflik dan perbedaan pendapat yang telah lama mengganggu kedamaian dalam keluarga tersebut.

Dalam suasana yang penuh ketegangan, mediasi ini dipimpin oleh Kasat Binmas Polres Nagan Raya dan Kapolsek Kuala Pesisir yang berpengalaman dalam menangani konflik keluarga. Mediator tersebut bertindak sebagai penengah yang netral dan berkomitmen untuk membantu kedua belah pihak mencapai kesepakatan yang adil dan berkelanjutan.

Permasalahan yang dihadapi oleh anak dan orang tua kandungnya mencakup berbagai isu, mulai dari perbedaan pandangan dalam pengambilan keputusan, konflik komunikasi, hingga perasaan tidak dipahami satu sama lain. Konflik semacam ini, jika tidak segera diatasi, dapat berdampak negatif pada hubungan keluarga dan kesejahteraan psikologis anggota keluarga yang terlibat.

Dalam mediasi tersebut, kedua belah pihak diberikan kesempatan untuk berbicara dan menyampaikan pandangan serta perasaan masing-masing. Mediator juga membantu mereka untuk mencari titik temu dalam penyelesaian masalah yang dihadapi. Diskusi yang dipimpin dengan bijak dan pemahaman yang mendalam terhadap masalah-masalah yang ada, membantu kedua belah pihak untuk melihat perspektif satu sama lain dengan lebih jelas.

Hasilnya, setelah berjalannya sesi mediasi yang intens, anak dan orang tua kandungnya berhasil mencapai kesepakatan. Mereka sepakat untuk lebih terbuka dalam komunikasi, mendengarkan satu sama lain dengan lebih baik, dan berusaha untuk mencari solusi bersama dalam menghadapi masalah di masa depan. Kesepakatan ini juga mencakup komitmen untuk memperbaiki hubungan mereka dan menciptakan lingkungan keluarga yang lebih harmonis.

Kantor Kechik Desa Langkak, Kecamatan Kuala Pesisir, sangat mendukung upaya-upaya mediasi semacam ini untuk memperkuat ikatan keluarga dan mencegah konflik yang lebih besar di masyarakat. Mereka berharap bahwa mediasi ini akan menjadi contoh positif bagi keluarga-keluarga lain dalam komunitas mereka untuk mengatasi permasalahan internal dengan cara yang konstruktif dan damai.

Selesai acara mediasi, semua pihak meninggalkan Kantor Kechik dengan perasaan lega dan berharap untuk masa depan yang lebih baik dalam hubungan keluarga mereka. Semoga mediasi ini menjadi langkah awal menuju kebahagiaan dan kedamaian dalam keluarga tersebut, serta menginspirasi upaya-upaya serupa di seluruh wilayah Kabupaten Nagan Raya.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini