Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Aceh Tengah Akan Dilaksanakan Besok

Editor: Syarkawi author photo

 


Takengon - Pj. Bupati Aceh Tengah, T. Mirzuan, mengumumkan bahwa Pemilihan Kepala Desa Serentak (Pilkades) akan dilaksanakan pada hari Kamis, 14 September 2023 di Kabupaten Aceh Tengah.(12/09/2023)

Dalam rapat koordinasi pengamanan Pilkades yang digelar di ruang kerjanya, Pj. Bupati Mirzuan menjelaskan bahwa sebanyak 82 desa di Kabupaten Aceh Tengah akan menggelar pemilihan kepala desa secara serentak di 13 Kecamatan di Aceh Tengah. Ini adalah hasil dari rapat evaluasi yang telah dilakukan bersama Kasipem Kecamatan pada tanggal 8 September 2023.

"Kami telah menentukan 82 kampung di Kabupaten Aceh Tengah yang akan melaksanakan pemilihan kepala desa serentak tahun 2023," ungkap T. Mirzuan.

Selain itu, Kapolres Aceh Tengah, AKBP Dody Indra Eka Putra, melalui perwakilannya, Wakapolres Kompol Yofie Artanta, juga turut memberikan dukungannya. Kompol Yofie Artanta menegaskan bahwa pihak kepolisian siap untuk menyukseskan pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak tahun ini di Kabupaten Aceh Tengah. Setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan didukung oleh 2 personel Polri, dan apabila terjadi kendala atau masalah, personel Polres Aceh Tengah akan segera memberikan bantuan di lokasi yang memerlukan.

Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah berkomitmen untuk melaksanakan Pilkades dengan aman, tertib, dan transparan demi kepentingan masyarakat setempat. Semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Pilkades ini bekerja keras untuk menjaga proses demokrasi yang berlangsung dengan baik dan lancar.

Diharapkan bahwa Pilkades ini akan memberikan pemimpin yang berkualitas dan mampu mengemban tugas dengan baik untuk masyarakat desa di Kabupaten Aceh Tengah.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini