Seorang wanita diduga pengedar Narkoba diamankan Polres Aceh Selatan

Editor: Syarkawi author photo



Aceh selatanSatuan Reserse Narkotika (Satres Narkoba) Polres Aceh Selatan berhasil meringkus diduga seorang pengedar Narkoba tapi kali ini pelakunya adalah seorang Wanita, Jumat (29/9/2023).

Seorang wanita pengurus rumah tangga berinisial RR (43) warga Tapaktuan Aceh Selatan di ringkus saat sedang tidur dikamar rumahnya pada malam hari.

Dari tangan terduga, petugas mengamankan Barang Bukti Berupa 1(satu) paket Narkotika jenis Sabu dengan berat brutto 1,10 (satu koma sepuluh) gram,  7 (tuju) buah Pirex, 1(satu) unit alat timbang digital,1(satu) lembar plastik bening tempat sabu, 1(satu) buah gunting, 2(dua) buah korek api, 4(empat) buah sendok  terbuat dari sedotan,1(satu) buah alat hisap (bong), 1(satu) unit HP dan 1(satu) unit Sepeda motor Yamaha Mio.
Kapolres Aceh Selatan  AKBP Nova Suryandaru SIK melalui Kasatres Narkoba Iptu Narsyah Agustian SH.,M.H., membenarkan penangkapan tersebut  berawal dari informasi masyarakat bahwasanya ada salah seorang wanita disuatu tempat diduga menyalahgunakan narkotika jenis Sabu.

" Petugas dari Satres Narkoba mendatangi rumah  terduga  dengan mengetuk pintu dan menyampaikan bahwa kami Pihak Kepolisian kemudian meminta izin kepada pemilik rumah dimana pada saat itu terduga sedang tidur dikamar, " kata Kasatres Narkoba Iptu Narsyah Agustian SH.,M.H.

Terhadap terduga seorang wanita tersebut beserta semua barang bukti yang berkaitan dengan kasus ini sekarang telah dibawa ke Polres Aceh Selatan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut, Pungkas Iptu Narsyah Agustian.[]
Share:
Komentar

Berita Terkini