Kadiv Administrasi Kemenkumham Aceh Simak Arahan Inspektur Wilayah II Dalam Peningkatan Indeks Reformasi Birokrasi Kemenkumham Tahun 2023

Editor: Syarkawi author photo


Banda Aceh - Kementerian Hukum dan HAM menggelar Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi di Lingkungan Kantor Wilayah Triwulan III (B09) Tahun 2023, Selasa (10/10/2023).

Kadiv Administrasi Sri Yusfini Yusuf menyimak langsung arahan Inspektur Wilayah II secara virtual dari ruangan kerjanya. Seperti yang diketahui pula, Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh menugaskan Kasubbag Humas, RB, dan TI didampingi pegawai yang bertugas di bidang RB untuk turut dalam kegiatan dimaksud bertempat di BPSDM Kemenkumham Cinere-Gandul.

Dalam arahannya, Inspektur Wilayah II Lilik Sujandi mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk keseriusan dalam melakukan perbaikan dan perubahan yang signifikan dalam mewujudkan reformasi birokrasi.

Irwil II juga mengingatkan pesan Presiden Joko Widodo untuk mendorong konsistensi menuju reformasi birokrasi yang berdampak. Bahkan, Lilik juga menjelaskan kembali sasaran strategis Kemenkumham kepada seluruh peserta yang hadir.

“Sasaran strategis Kemenkumham adalah meningkatkan indeks kesadaran hukum dan HAM masyarakat Indonesia, serta nilai reformasi birokrasi. Dimana kedua hal tersebut merupakan indikator sasaran strategis,” jelas Lilik.

Pada kesempatan yang sama, dihadapan seluruh perwakilan kantor wilayah Lilik mengatakan target indeks reformasi birokrasi Kemenkumham tahun 2023 adalah 85. Artinya perlu peningkatan sebesar 5,45 poin dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang hanya mencapai 79,55.

Oleh karena itu untuk menindak lanjuti hal tersebut, penting menjaga kepatuhan pada tahapan B03, B06, dan B09, dengan fokus pada hasil yang optimal pada setiap tahapannya, bukan hanya pada hasil akhir.

“Evaluasi terhadap roadmap Reformasi Birokrasi Kemenkumham akan didasarkan pada ketepatan pelaksanaan kegiatan sesuai dengan RKT. Kualitas data yang akurat akan menjadi faktor penting dalam evaluasi ini,” terangnya.

Terkait strategi kedepan, Irwil II tersebut meminta untuk mengoptimalkan kuantitatif data dukung B03, B06, B09 dengan capaian persentasi 100%. Bukan hanya itu, sisa triwulan ke 3 dilakukan pengukuran dampak RB dengan memastikan tahapan ini memberikan data dukung tentang kebenaran dampak.

“Terakhir, lakukan pemantauan dan gelar pembinaan setiap bulan pada sisa triwulan ke empat,” pungkas Lilik.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini