Peningkatan Status Ketahanan Bencana, Pemda Aceh Tengah Audiensi Bersama Pos Siaga SAR Takengon

Editor: Syarkawi author photo

 


Takengon  - Peningkatan status ketahanan di Kabupaten Aceh Tengah mendapatkan dorongan positif dengan peningkatan fasilitas dan sumber daya manusia Pos Siaga SAR Takengon, yang memiliki peran penting dalam mendukung tugas pemerintahan, terutama dalam bidang pencarian dan pertolongan (SAR/ search and rescue).

Pada Jumat, 29 September 2023, Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tengah, Subhandhy, AP, M.Si, mengadakan audiensi bersama Koordinator Pos Siaga SAR Takengon, Bustami Amri, untuk membahas kebutuhan penambahan pegawai yang diperlukan dalam menyediakan pertolongan pertama kepada masyarakat. Pertemuan ini berlangsung di Hotel Mahara Takengon.

Menurut Koordinator Pos Siaga SAR Takengon, Bustami Amri, peningkatan status ini disebabkan oleh kondisi geografis Kabupaten Aceh Tengah yang menimbulkan potensi risiko dan ancaman bencana. Untuk mengatasi ini, upaya pencegahan diperlukan, termasuk peningkatan fasilitas seperti perahu rafting dan lampu darurat.

Dalam rangka mendukung upaya tersebut, diperlukan tambahan pegawai yang dapat membantu Pos Siaga SAR Takengon di Kampung Keramat Mupakat, Kecamatan Bebesen. Subhandhy sangat mengapresiasi peningkatan fasilitas ini dan mendorong agar fasilitas tersebut dijaga dengan baik.

Selain itu, Subhandhy berharap bahwa peningkatan ini juga akan membuka peluang lapangan kerja baru di Aceh Tengah, khususnya di bagian Basarnas, mengingat tingginya ancaman bencana di daerah tersebut.

Subhandhy juga mengajak masyarakat yang tertarik untuk bergabung sebagai pegawai di bidang SAR untuk mempersiapkan diri dalam proses seleksi penerimaan pegawai. Hal ini diharapkan dapat memberikan manfaat baik bagi individu maupun masyarakat secara keseluruhan.

"Kesempatan ini dapat membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat kita, mari kita manfaatkan dengan baik dan bijak," ungkap Subhandhy, sambil menambahkan bahwa proses seleksi akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini