Aceh Selatan – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Aceh Selatan Polda Aceh melakukan kegiatan pengaturan lalu lintas atau “gatur jalan raya” dalam upaya menjaga kelancaran arus lalu lintas di wilayah Kabupaten Aceh Selatan Khususnya Kota Tapaktuan. Rabu (11 Oktober 2023).
Kapolres Aceh Selatan AKBP Nova Suryandaru, S.I.K., Melalui Kasat Lantas Iptu Syahril,S.H., menyatakan, “Kami telah meluncurkan operasi pengaturan lalu lintas sebagai upaya untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas di Aceh Selatan. Hal ini penting untuk menciptakan lingkungan yang aman, efisien, dan mengurangi kemacetan di jalan raya.” Upaya pengaturan lalu lintas ini bertujuan untuk meminimalkan potensi kecelakaan lalu lintas dan menciptakan pengalaman berkendara yang lebih aman bagi masyarakat.
Dalam kegiatan “gatur jalan raya,” petugas Sat Lantas Polres Aceh Selatan ditempatkan di titik-titik strategis di sepanjang jalur-jalur utama. Mereka bertugas untuk mengatur lalu lintas, mengarahkan kendaraan, dan memberikan bantuan kepada pengemudi yang memerlukannya. Upaya ini juga mencakup penegakan peraturan lalu lintas guna memastikan kepatuhan semua pihak terhadap aturan jalan yang berlaku.
Kasat Lantas menekankan pentingnya keselamatan dan kedisiplinan dalam berlalu lintas. “Kami berharap masyarakat dapat memahami bahwa operasi gatur jalan raya ini dilakukan demi kepentingan bersama. Kedisiplinan dalam berlalu lintas adalah kunci untuk mencegah kecelakaan dan kemacetan yang dapat mengganggu aktivitas sehari-hari,” kata Kapolres.
Polres Aceh Selatan berkomitmen untuk menjaga kelancaran dan keamanan lalu lintas di wilayahnya, serta terus berupaya meningkatkan kesadaran akan aturan lalu lintas di kalangan masyarakat. Dengan kerjasama dari semua pihak, diharapkan situasi lalu lintas yang lebih aman dan lancar dapat terwujud.[]