Satlantas Polresta Banda Aceh Kerahkan Personel Ke PKA Untuk Urai Kemacetan

Editor: Syarkawi author photo



Banda Aceh - Polisi merupakan salah satu pilar penting negara sebagai pelaksana fungsi pemerintahan di bidang keamanan. Dalam melaksanakan tugas negara, polisi senantiasa berada di tengah-tengah masyarakat untuk memberikan pelayanan, perlindungan, serta penegakkan hukum.

Kehadiran polisi dalam pengemban fungsi kamtibmas di tengah-tengah masyarakat adalah suatu keniscayaan yang harus dilakukan sebagai alat untuk merubah dan mendinamiskan keadaan sosial. Hal itu agar masyarakat dapat melaksanakan kegiatan-kegiatan sosialnya secara aman tanpa ada gangguan dari pihak lain.

Bila dilihat dari kacamata organisasi, polisi terdiri dari berbagai fungsi, salah satunya adalah lalu lintas. Personelnya dikenal dengan sebutan Polantas. Secara tugas pokok dan fungsi (tupoksi), Polantas identik dengan tugas-tugas di jalan raya dan administrasi lalu lintas.

Selama ini, sebagian masyarakat mengetahui bahwa Polantas hanya melakukan penegakan hukum bagi pelanggar lalu lintas di jalan raya. Padahal lebih dari itu. Polantas siap hadir dan mengawal kegiatan masyarakat yang membutuhkan.

Dalam kegiatan Penutupan Pekan Kebudayan Aceh (PKA) ke 8, Polresta Banda Aceh mengerahkan sebanyak 80 personel dan di backup oleh Polantas dari Direktorat Lalulintas sebanyak 20 personel.

Ada 100 personel yang terlibat dari lalulintas untuk mengurai kepadatan dan kemacetan arus menuju dan kembali dari area Pekan Kebudayaan Aceh (PKA) ke 8, tutur Kasatlantas Kompol Sukirno, Minggu (12/11/2023).

Para personel tersebut ditempatkan di lokasi rawan kemacetan, diantaranya area PKA, simpang Masjid Oman dan Lapangan Blang Padang, tambah Sukirno.

Tujuan dilaksanakan pengaturan arus lalulintas, untuk mencegah gangguan kamtibmas dan meningkatkan kelancaran arus Lalulintas demi memberikan rasa nyaman kepada masyarakat serta mengantisipasi terjadinya Troublespot diseputaran area lokasi saat berlangsungnya penutupan gelaran Pekan Kebudayaan Aceh ke-8 Tahun 2023 di Wilayah Hukum Polresta Banda Aceh, sebutnya.

“Sejalan dengan perkembangan dan program organisasi saat ini dikenal dengan program Polri Presisi peran Polantas makin besar. Kehadiran dan peran pentingnya di tengah-tengah masyarakat juga sudah sangat dibutuhkan,” sambung Kasatlantas.

Namun demikian, apa yang dilakukan polantas ini tidak akan memberi dampak yang signifikan tanpa adanya kerja sama dan dukungan dari seluruh stakeholder dan elemen masyarakat.

Bagaimanapun, dukungan dari masyarakat juga sangat penting agar tujuan utama bisa terwujud, yaitu untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dan menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, pungkasnya.[]
Share:
Komentar

Berita Terkini