Program Jum’at Curhat Polsek Geumpang Menjadi Lebih Dekat Dengan Masyarakat

Editor: Syarkawi author photo



Sigli -  telah berlangsung kegiatan Jumat Curhat Bersama masyarakat dan Polsek Geumpang dalam rangka menyampaikan masukan serta keluhan masyarakat terkait Tindakan Kejahatan Berupa Pungli dan Gangguan Kamtibmas lainnya dengan tema “Jumat Curhat Ngon Kapolsek Geumpang”. Jum’at, 19/1/2024.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolsek Geumpang Ipda Mirzan, S.H, M.Si, Tokoh Pemuda Kec. Geumpang, masyarakat Kec. Geumpang dan Personil Polsek Geumpang.

Dengan hasil rangkuman tersebut, Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Geumpang IPDA Mirzan menyampaikan, tentang Contact person Hot Line Polres Pidie, bahwa setiap masyarakat yang mengadu langsung diterima oleh Kapolres Pidie dan akan di rahasiakan identitasnya. Mirzan juga menghimbau kepada masyarakat Geumpang khususnya untuk selalu menjadi Kamtibmas di wilkum Kec. Geumpang.

Penyampaian dari salah satu Tokoh Pemuda Geumpang sdr. M Munawar saya selaku Perwakilan dari Tokoh masyarakat Kec. Geumpang sangat mengapresiasi program Jumat curhat ini, kerena dengan kegiatan seperti ini kita bisa sama sama membahas dan mencari solusi tentang setiap setiap permasalahan Guantibmas yang ada di wilayah Kec. Geumpang khususnya.

Dengan kegiatan seperti ini kita dapat sama sama mejaga Kec. Geumpang agar ke depanya dapat bersih dan terhindar dari Narkoba dan kejahatan kriminal lainya. Tambahnya.

Tanggapan dari IPDA Mirzan sebelumnya Alhamdulillah terima kasih saya ucapkan kepada Bapak- bapak Semua yang sudah menghadiri Kegiatan Jumat Curhat hari ini dimana Kecamatan Geumpang merupakan yang melaksanakan kegiatan hari ini.

Sebagaimana kita ketahui bersama permasalahan Narkoba terjadi bukan di Kecamatan Geumpang saja, bahkan sudah semua Kecamatan dan Daerah terjadi darurat Narkoba, terkait hal tersebut saya selaku Kapolsek Geumpang mengharapkan bantuan dan dukungan dari para tokoh- tokoh Kec.Geumpang untuk sama – sama kita menjaga dan mencegah terkait hal tersebut, dan saya berharap bila memgetahui adanya kegiatan tab supaya segera melaporkan ke pihak Kepolisian.

Dalam hal ini adanya kebijakan dari Bapak Kapolda Aceh yaitu apabila ditemukan  pemakai Narkoba yang baru agar segera  dilakukan Pembinaan supaya tidak dapat berimbas kepada masyarakat lainnya. Kita ketahui bersama saat ini Polisi lagi maraknya melakukan pemberantasan Perkara Judi online di tiap – tiap daerah termasuk di Wilayah hukum Polres Pidie bahkan Bapak Kapolda Aceh juga sudah mengirim surat ke Kominfo supaya dapat memblokir situs tersebut. Jelasnya.

Selanjutnya perkara Penyelesaian tentang Qanun Aceh Nomor 09 tersebut silahkan Para Keuchik atau perangkat desa lainnya apabila terdapat perkara yang masih bisa diselesaikan di desa maka silahkan diselesaikan dan berkoordinasi dengan Pihak Polsek setempat. Masalah narkoba tidak serta merta bisa diberantas oleh Pihak Kepolisian, melainkan perlu adanya dukungan dari pihak eksternal seperti pihak BNN dan  masyarakat, mungkin dari penegakkan hukum kami tidak dapat semuanya teratasi. Apalagi sekarang bapak – bapak bisa melaporkan melalui WA atau melalui Layanan Online Polres Pidie. Terang Mirzan.

Apabila Para Keuchik dan Perangkat Desa dan tokoh masyarakat mendapatkan adanya oknum yang membekingi kegiatan judi online dan Narkoba silahkan hubungi kami insya Allah saya siap mengambil tindakan kapanpun. Terkait dengan Program tokoh masyarakat untuk pembangunan Mesjid, saya selaku Kapolsek Geumpang mendukung penuh program tersebut, dan saya mengharapkan kan juga agar segala perencanaan yang akan dilaksanakan kedepannya agar berkoordinasi dengan baik.

Yang terakhir Program Jumat Curhat ini baru kita laksanakan dan Insya Allah saran bapak – bapak semua kami terima dan kami tindak lanjuti dalam menjaga situasi harkamtibmas di wilayah Hukum Polres Pidie. Tutup Ipda Mirzan.

Share:
Komentar

Berita Terkini