Beri teguran Humanis, Sat Lantas Polres Aceh Selatan Patroli di Kawasan Tertib Lalu Lintas

Editor: Syarkawi author photo

 Aceh Selatan – Dalam upaya meningkatkan ketertiban berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Aceh Selatan Polda Aceh melaksanakan kegiatan patroli rutin di Kawasan Tertib Lalulintas (KTL) dengan melakukan teguran kepada para pelanggar lalulintas dan pemeriksaan terhadap kendaraan, khususnya kendaraan dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, Sabtu, 03 Februari 2024.

Dalam patroli yang dilaksanakan, Sat Lantas berhasil menemukan 1 sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi.

Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto melalui Kasi Humas AKP Adam Sugiarto menyatakan bahwa tindakan ini sebagai bagian dari upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran yang dapat mengganggu kenyamanan lingkungan dan ketertiban masyarakat.

“Kegiatan patroli ini bukan hanya untuk menegakkan aturan lalu lintas, tetapi juga untuk menciptakan lingkunganku yang nyaman dan aman bagi seluruh pengguna jalan. Knalpot yang tidak sesuai spesifikasi bisa mengganggu ketenteraman lingkungan dan menciptakan kebisingan yang tidak perlu,” kata Adam.

Para pemilik kendaraan yang melanggar aturan tersebut diberikan teguran dan diminta untuk segera melakukan perbaikan agar knalpot sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditentukan. Tindakan preventif ini diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi para pengendara untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan menciptakan keharmonisan dalam berlalu lintas.

Sat Lantas Polres Aceh Selatan akan terus melaksanakan patroli rutin dan tindakan penegakan hukum untuk memastikan kepatuhan pengguna jalan terhadap aturan lalu lintas. Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi peraturan dan menjaga kendaraan sesuai dengan spesifikasi teknis yang berlaku.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini