Aceh Selatan – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Aceh Selatan Polda Aceh turut berperan dalam upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas dengan melaksanakan kegiatan “Polisi Meupeppep.” Dalam kegiatan ini, personel Sat Lantas memberikan himbauan kepada pengendara untuk mematuhi peraturan lalu lintas demi keamanan bersama, Kamis, 1 Januari 2024.
Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto melalui Kasi Humas AKP Adam Sugiarto menyatakan bahwa kegiatan “Polisi Meupeppep” merupakan bentuk upaya proaktif untuk mencegah potensi kecelakaan dan menciptakan kesadaran tertib berlalu lintas. Beliau mengajak seluruh pengendara untuk menjadi bagian dari solusi dengan patuh terhadap aturan lalu lintas, menjaga kecepatan, dan memperhatikan keselamatan di jalan raya,” ucap Adam.
Dengan adanya kegiatan “Polisi Meupeppep,” diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pengendara terhadap peraturan lalu lintasdan dapat menciptakan budaya tertib berlalu lintas, mengurangi potensi kecelakaan, serta memberikan kontribusi positif dalam menjaga keselamatan semua pengguna jalan.[]