Permudah Akses Informasi Bantuan Sosial, Babinsa Koramil 12/Sakti, Kodim 0102/Pidie Edukasi Warga tentang Layanan Perlindungan Sosial Digital

Editor: Syarkawi author photo

 


Pidie – Dalam upaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai akses layanan perlindungan sosial secara digital, Babinsa Koramil 12/Sakti, Kodim 0102/Pidie, Sertu Sumarno, turun langsung ke wilayah binaan untuk memberikan penjelasan kepada warga tentang tata cara mendaftar dan mengusulkan bantuan sosial secara daring. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Desa Palo Jeurela, Kecamatan Sakti, Kabupaten Pidie, Minggu (18/10/2026).

Kegiatan ini dilaksanakan di sela-sela tugas komunikasi sosial (Komsos) sebagai bagian dari pembinaan teritorial yang rutin dilakukan Babinsa. Selain mempererat hubungan silaturahmi dengan masyarakat, kegiatan tersebut dimanfaatkan untuk memberikan edukasi mengenai layanan perlindungan sosial digital, khususnya terkait informasi dan mekanisme pengusulan bantuan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan.

Sertu Sumarno yang turut menjalankan peran sebagai agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) berupaya membantu warga memahami perkembangan layanan sosial berbasis digital. 

Melalui pendekatan langsung dan komunikasi yang mudah dipahami, masyarakat diberikan penjelasan mengenai siapa saja yang dapat mengusulkan bantuan sosial, persyaratan yang perlu diperhatikan, serta pentingnya mengikuti prosedur resmi dalam mengakses layanan tersebut.

Dalam penjelasannya, Babinsa memperkenalkan informasi mengenai sejumlah program bantuan sosial pemerintah, di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). 

Kedua program tersebut merupakan bagian dari upaya perlindungan sosial yang ditujukan untuk membantu keluarga yang memenuhi kriteria sesuai ketentuan pemerintah.

Melalui sosialisasi ini, warga diharapkan dapat memahami bahwa pengusulan bantuan sosial harus dilakukan berdasarkan kondisi sosial ekonomi keluarga dan mengikuti persyaratan serta mekanisme yang berlaku. 

Masyarakat juga perlu mengetahui bahwa pengajuan atau pengusulan bantuan tidak secara otomatis menjamin seseorang akan menerima bantuan, karena penetapan penerima dilakukan melalui proses verifikasi dan validasi oleh instansi yang berwenang.

Selain menjelaskan jenis bantuan sosial, Sertu Sumarno juga memberikan pemahaman mengenai pentingnya memanfaatkan saluran layanan digital yang resmi untuk memperoleh informasi dan mengajukan usulan sesuai prosedur. 

Pemanfaatan teknologi digital diharapkan dapat membantu masyarakat mengakses informasi dengan lebih mudah sekaligus meningkatkan pemahaman terhadap proses administrasi pelayanan sosial.

Kegiatan edukasi ini menjadi penting karena perkembangan layanan berbasis digital menuntut masyarakat untuk semakin memahami penggunaan teknologi dalam mengakses pelayanan publik. 

Bagi warga yang belum terbiasa menggunakan layanan daring, penjelasan secara langsung dapat membantu mengurangi kebingungan dalam memahami tahapan pengusulan, persyaratan administrasi, serta prosedur yang harus dipenuhi.

Dalam pelaksanaannya, pendekatan komunikasi sosial menjadi sarana yang efektif untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat secara sederhana dan terbuka. 

Melalui interaksi langsung, warga memiliki kesempatan untuk memahami informasi yang disampaikan dan mengetahui langkah-langkah yang perlu dilakukan ketika ingin mencari informasi atau mengusulkan bantuan sosial melalui mekanisme resmi.

Peran Babinsa dalam kegiatan ini juga mencerminkan pentingnya kehadiran aparat kewilayahan dalam membantu menyebarluaskan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat. 

Dengan menjalin komunikasi yang baik, Babinsa dapat membantu warga memahami berbagai program pemerintah sekaligus mendorong masyarakat agar lebih aktif mencari informasi yang benar dari sumber resmi.

Di samping itu, masyarakat diimbau untuk memastikan kebenaran informasi mengenai bantuan sosial dan tidak mudah mempercayai pihak yang menjanjikan kelulusan sebagai penerima bantuan dengan imbalan tertentu. 

Warga juga perlu menjaga kerahasiaan data pribadi, tidak membagikan kata sandi atau kode verifikasi kepada pihak lain, serta menggunakan saluran resmi ketika mengakses layanan perlindungan sosial digital.

Bagi keluarga yang membutuhkan bantuan, pemahaman mengenai prosedur pengusulan dan pemutakhiran data menjadi hal penting agar informasi yang disampaikan sesuai dengan keadaan sebenarnya. 

Apabila membutuhkan pendampingan lebih lanjut, masyarakat dapat berkoordinasi dengan pemerintah desa atau petugas sosial setempat untuk memperoleh informasi mengenai persyaratan dan mekanisme yang berlaku.

Kegiatan yang dilaksanakan Sertu Sumarno di Desa Palo Jeurela tersebut merupakan bagian dari upaya mendekatkan informasi pelayanan sosial kepada masyarakat di wilayah binaan.

Melalui kegiatan ini, Babinsa tidak hanya menjalankan tugas pembinaan teritorial, tetapi juga turut membantu meningkatkan pemahaman warga terhadap akses informasi pelayanan publik yang semakin berkembang.

Koramil 12/Sakti, Kodim 0102/Pidie, melalui kegiatan komunikasi sosial terus berupaya memperkuat hubungan dengan masyarakat sekaligus mendukung penyampaian informasi yang bermanfaat bagi warga. 

Pendekatan yang humanis dan komunikatif diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk lebih memahami program pemerintah serta memanfaatkan layanan yang tersedia sesuai dengan ketentuan.

Melalui edukasi mengenai layanan perlindungan sosial digital ini, diharapkan masyarakat Desa Palo Jeurela semakin memahami cara memperoleh informasi, mengetahui mekanisme pengusulan bantuan sosial, dan mengikuti prosedur yang berlaku. 

Dengan demikian, warga dapat lebih bijak dalam mengakses layanan digital serta memperoleh informasi yang benar mengenai program perlindungan sosial pemerintah.

Kegiatan tersebut sekaligus menjadi wujud kepedulian Babinsa terhadap kebutuhan informasi masyarakat dan komitmen TNI untuk terus hadir di tengah rakyat. 

Sinergi antara aparat kewilayahan, pemerintah desa, dan instansi sosial terkait diharapkan dapat mendukung penyampaian informasi yang tepat serta membantu masyarakat memahami akses pelayanan sosial secara lebih mudah, aman, dan bertanggung jawab.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini