Patroli KTL : Sat Lantas Polres Aceh Selatan Berikan Teguran Humanis Pelanggar Lalulintas

Editor: Syarkawi author photo

 Aceh Selatan – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Aceh Selatan Polda Aceh melaksanakan kegiatan Patroli Kawasan Tertib Lalulintas (KTL) sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pengendara terhadap aturan lalu lintas. Dalam kegiatan ini, Sat Lantas memberikan teguran secara humanis kepada pengendara yang melanggar lalu lintas, Kamis, 8 Februari 2024.

Patroli KTL dilaksanakan di berbagai titik rawan dan padat lalu lintas di wilayah hukum Polres Aceh Selatan. Petugas Sat Lantas berfokus pada pengawasan dan penegakan aturan lalu lintas, serta memberikan teguran kepada pengendara yang melakukan pelanggaran, seperti tidak menggunakan helm, melanggar marka jalan, atau menggunakan telepon genggam saat berkendara.

Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto melalui AKP Adam Sugiarto menyatakan, “Kegiatan Patroli KTL ini merupakan salah satu cara kami untuk meningkatkan kesadaran pengendara terhadap pentingnya mentaati aturan lalu lintas. Kami tidak hanya memberikan teguran, tetapi juga memberikan penyuluhan dan pemahaman tentang bahaya pelanggaran lalu lintas bagi keselamatan diri sendiri dan orang lain.”

Teguran yang diberikan oleh petugas Sat Lantas selalu dilakukan secara humanis dan bertujuan untuk memberikan pembelajaran kepada pengendara. Selain itu, Sat Lantas juga memberikan himbauan terkait pentingnya keselamatan berkendara dan menjaga ketertiban lalu lintas demi menciptakan lingkungan berkendara yang aman bagi semua pengguna jalan.

Polres Aceh Selatan mengajak seluruh pengendara untuk mematuhi aturan lalu lintas dan menghargai teguran yang diberikan oleh petugas Sat Lantas. Dengan kesadaran dan kepatuhan yang tinggi, diharapkan dapat tercipta lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan tertib bagi semua.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini