Sinabang – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Simeulue melaksanakan kegiatan peneguran kepada pelanggar lalu lintas di kota Sinabang pada hari Selasa, tanggal 6 Februari 2024.Tiga petugas lalu lintas dari Polres Simeulue yang dipimpin oleh Bripka Irfan, melaksanakan peneguran kepada pengguna jalan yang melanggar aturan lalu lintas.Kegiatan peneguran dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas di wilayah tersebut. Meskipun kegiatan berlangsung, arus lalu lintas tetap dalam keadaan lancar dan baik.
Bripka Irfan menyatakan, “Kami terus melakukan upaya penegakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas demi keselamatan bersama. Kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk patuh terhadap aturan lalu lintas demi mewujudkan keamanan dan ketertiban berlalu lintas.”Kegiatan peneguran ini merupakan bagian dari program rutin Sat Lantas Polres Simeulue untuk menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman dan tertib bagi masyarakat.[]