Aceh Timur – Tim dari Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Aceh menggelar Reviu Rencana Kerja Anggaran Kementerian Lembaga (RKA/KL) kepada 7 (tujuh) polres jajaran Polda Aceh diantaranya; Polres Aceh Tamiang, Polres Langsa, Polres Aceh Tenggara, Polres Gayo Lues, Polres Aceh Timur, Polres Aceh Utara dan Polres Lhokseumawe.
![](https://tribratanews-resacehtimur.aceh.polri.go.id/wp-content/uploads/2024/02/Tim-Itwasda-Polda-Aceh-Reviu-RKA-KL-Tahun-2024-di-Polres-Aceh-Timur-1.jpg)
Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru, S.I.K. melalui Kasi Humas AKP Agusman Said Nasution, S.H. mengatakan, maksud reviu RKA/KL untuk memberi keyakinan terbatas mengenai akurasi, keandalan dan keabsahan, bahwa informasi dalam RKA/KL sesuai dengan RKP, Renja-K/L, Pagu Anggaran dan kesesuaian dengan standar biaya, kaidah-kaidah penganggaran lainnya, serta telah dilengkapi dengan dokumen pendukung RKA-K/L.
![](https://tribratanews-resacehtimur.aceh.polri.go.id/wp-content/uploads/2024/02/Tim-Itwasda-Polda-Aceh-Reviu-RKA-KL-Tahun-2024-di-Polres-Aceh-Timur-2.jpg)