Aceh Timur – Tim dari Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Aceh menggelar Reviu Rencana Kerja Anggaran Kementerian Lembaga (RKA/KL) kepada 7 (tujuh) polres jajaran Polda Aceh diantaranya; Polres Aceh Tamiang, Polres Langsa, Polres Aceh Tenggara, Polres Gayo Lues, Polres Aceh Timur, Polres Aceh Utara dan Polres Lhokseumawe.

Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru, S.I.K. melalui Kasi Humas AKP Agusman Said Nasution, S.H. mengatakan, maksud reviu RKA/KL untuk memberi keyakinan terbatas mengenai akurasi, keandalan dan keabsahan, bahwa informasi dalam RKA/KL sesuai dengan RKP, Renja-K/L, Pagu Anggaran dan kesesuaian dengan standar biaya, kaidah-kaidah penganggaran lainnya, serta telah dilengkapi dengan dokumen pendukung RKA-K/L.
