Kadinsos Aceh Teken Ikrar Netralitas Pilkada 2024, Dalam Apel yang dipimpin Pj Gubernur Aceh

Editor: Syarkawi author photo

 

BANDA ACEH - Kepala Dinas Sosial Aceh, Dr. Muslem Yacob, S.Ag M.Pd menandatangani Pakta Integritas ASN  usai mengikuti Apel Ikrar Netrealitas ASN Pemerintah Aceh pada Pilkada Tahun 2024 yang di pimpin Penjabat Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si di halaman Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Kamis (26/9/2024).

Apel gabungan ikrar netralitas di kantor gubernur diikuti para Asisten, Staf Ahli gubernur, para Kepala SKPA pemerintah Aceh/pejabat Eselon III dan IV, dan Kepala Biro di lingkungan Setda Aceh/pejabat Eselon III dan IV.

Disaat bersamaan para pegawai Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) lainnya mengikuti kegiatan serupa di instansi masing-masing.

Dalam pelaksanaan Apel perwakilan ASN membaca bait ikrar yang berbunyi, “Dalam rangka menyukseskan pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah tahun 2024, kami berikrar untuk menjaga dan menegakkan prinsip netralitas Aparatur Sipil Negara di instansi masing-masing, dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik, baik sebelum, selama, maupun sesudah pelaksanaan Pilkada,”

Kemudian dilanjutkan dengan penandatangan Pakta Intergritas oleh para Pejabat dan ASN lingkungan Pemerintah Aceh. Penjabat Gubernur Safrizal kemudian menyematkan pin dan memakaikan rompi kepada para ASN, sebagai bukti netralitas. Rompi dipakaikan secara simbolis kepada Plh Sekda, para asisten, dan beberapa Kepala SKPA.

Safrizal menyebutkan, para ASN dilarang memberikan dukungan dalam bentuk apapun secara terbuka kepada calon kepala daerah. Ia meminta agar Panwaslih dan Plh Sekda memberikan sosialisasi kepada ASN tentang apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan terkait sikap politik dalam Pilkada.

Pj Gubernur menegaskan jika akan memberi tindakan tegas kepada ASN yang melibatkan diri dalam politik praktis. Jika saja ada laporan yang kemudian diputuskan bersalah oleh Panwaslih, gubernur akan meminta pertimbangan Badan Kepegawaian.

Jika memang keputusan akhir ASN tersebut bersalah, maka gubernur tentu akan mengambil tindakan tegas.

“Hati-hati, jangan posting yang berbau politik. Posting saja bahwa Aceh Hebat, Aceh Ramah, dan Aceh Pemulia Jamee,” kata Safrizal. []

Share:
Komentar

Berita Terkini