
Banda Aceh - 23 September 2024 – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Aceh melaksanakan Apel Ikrar Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai wujud komitmen menjaga netralitas dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan datang. Apel ini digelar di halaman kantor Dinas PPPA Aceh dan diikuti oleh seluruh pegawai ASN di lingkungan dinas.

Apel ini merupakan salah satu langkah preventif dari Pemerintah Aceh untuk memastikan pelaksanaan Pilkada yang bersih dan berintegritas, di mana ASN tetap netral dan tidak mempengaruhi jalannya proses demokrasi. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada ASN tentang batasan-batasan yang harus dijaga selama masa Pilkada, terutama dalam menggunakan media sosial dan perilaku di tempat kerja.
Dengan adanya ikrar ini, diharapkan para ASN di seluruh Aceh dapat menjadi teladan bagi masyarakat dalam menjaga suasana kondusif selama masa pemilihan, serta memastikan roda pemerintahan tetap berjalan dengan baik tanpa terganggu oleh dinamika politik lokal.
Pelaksanaan Pilkada yang jujur dan adil menjadi harapan bersama, dan netralitas ASN dianggap sebagai kunci utama untuk mewujudkan hal tersebut.[]